Salin Artikel

Catat, Berikut Rangkaian Puncak Haji 2023

MEKKAH, KOMPAS.com - Sidang isbat Arab Saudi menetapkan wukuf di Arafah tahun ini jatuh pada 27 Juni 2023. Berbagai persiapan pun terus dilakukan.

"Kita sudah cek persiapan-persiapan di masyair Arafah, Muzdalifah, dan Mina, sekitar 90 persen, tinggal finishing saja," ungkap Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Chalid di Makkah, Senin (19/6/2023).

Berikut rangkaian pergerakan puncak haji bagi petugas dan jemaah haji:

1. 6-7 Dzulhijjah (24-25 Juni 2023) - pergerakan petugas haji ke Arafah.

2. 8 Dzulhijjah (26 Juni 2023) - pergerakan jemaah haji dari hotel di Makkah ke Arafah
mulai pukul 07.00-22.00 waktu Arab Saudi (WAS).

3. 9 Dzulhijjah (27 Juni 2023) - jemaah haji wukuf di Arafah dari lepas zuhur sampai ashar

4. 9 Dzulhijjah (27 Juni 2023) - sekitar pukul 18.30 WAS jemaah haji mulai diberangkatkan dari Arafah ke Muzdalifah untuk mengumpulkan batu lempar jumrah. Proses ini diperkirakan berlangsung sampai tengah malam.

5. 10-13 Dzulhijjah (28 juni-1 Juli) jemaah haji melakukan mabit dan lempar jumrah di Mina.

Subhan mengingatkan, suhu di Arab Saudi berada di musim panas. Untuk itu, para jemaah haji diminta untuk selalu menjaga kesehatan.

Salah satunya dengan tidak memaksakan diri beribadah ke Masjidil Haram menjelang puncak haji.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/20/07200091/catat-berikut-rangkaian-puncak-haji-2023

Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke