Salin Artikel

Menunggu Gebrakan Tim Reformasi Hukum

Berdasarkan SK tersebut, tim diisi orang-orang beken yang sering mengisi ruang publik dan bahkan merupakan tokoh sentral, baik guru besar di bidang hukum, mantan pejabat pemerintahan, pakar agraria, ilmuwan sumber daya alam, aktivis pemberantasan tindak pidana korupsi hingga pakar peraturan perundang-undangan.

Publik tentu sangat mengenal siapa para tokoh yang ditunjuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD tersebut.

Mereka rata-rata tidak asing dan sudah terkenal sangat vokal serta seringkali menjadi rujukan keilmuannya. Mereka seringkali mewarnai dan menjadi pedoman, baik pernyataannya maupun tingkah lakunya di masyarakat.

Publik dapat memberikan penilaian terhadap penunjukan tim percepatan reformasi hukum tersebut, setidaknya terdapat dua pandangan besar.

Pertama, pandangan bahwa apa yang telah dilakukan Mahfud MD mendapatkan dukungan. Publik optimistis tim dapat memberikan angin segar utamanya terhadap pembenahan hukum, baik dalam proses pembentukan, harmonisasi peraturan perundang-undangan, sampai pelaksanaan dan penegakannya di lapangan.

Kedua, masih cukup banyak publik yang bernada minor terhadap pembentukan tim percepatan reformasi hukum tersebut. Pembentukan tim dinilai politis di tengah mendekatnya kontestasi pemilu dan pilpres 2024.

Bahkan ada pula yang mengganggap langkah Mahfud terkesan politis dan lebih banyak digunakan sebagai panggung bagi dirinya yang digadang-gadang sebagai cawapres pada 2024.

Selain itu, tim reformasi hukum bentukan Mahfud MD juga dianggap sangat terlambat lantaran baru dibentuk pada penghujung periode pemerintahan Jokowi. Publik sangat meragukan langkah yang akan diambil oleh tim reformasi hukum tersebut.

Tantangan berat

Penunjukan para tokoh kompeten oleh Mahfud tentunya memiliki tantangan sangat terjal. Belum jelas apa dan bagaimana rencana serta ekskusi tim di lapangan.

Kita tahu, Mahfud MD seringkali menyatakan dirinya sebagai menteri koordinator tidak dapat melakukan eksekusi langsung di lapangan.

Ia hanya melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, sehingga sedikit banyak akan berpengaruh terhadap posisi dan kedudukan tim percepatan reformasi hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di lapangan.

Penulis berpandangan mestinya tim percepatan reformasi hukum dapat lebih terlembagakan. Misalnya, dengan cara pengangkatannya oleh SK Presiden dan tentunya akan menjadi rujukan bahkan dapat menjadi masukan bagi Presiden dalam upaya reformasi dan pembangunan hukum berkelanjutan.

Dengan terlembagakan secara kuat, maka tentu akan memberikan dampak yang sangat serius, sehingga arah perkembangan yang dicita-cita dengan cepat direalisasikan.

Tantangan berat lain, substansi peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya yang mengatur lintas lembaga yang tersebar baik di rumpun lembaga eksekutif, legislatif, dan legislatif.

Selain itu, masalah akut pada kultur aparatur kita. Perlu langkah ekstra untuk mengubahnya.

Kebiasaan-kebiasaan buruk yang telah melembaga membutuhkan penanganan luar biasa untuk mengubahnya.

Sementara kita melihat sering muncul perbedaan antara Menko Polhukam dengan lembaga-lembaga lainnya seperti DPR dan Kementerian Keuangan, misalnya.

Untuk itu, kultur yang telah akut harus menjadi perhatian serius dalam menjalankan langkah yang akan diambil oleh tim percepatan reformasi hukum ini.

Tantangan lainnya adalah soal waktu yang dimiliki oleh tim percepatan reformasi hukum. Mengingat waktu yang relatif singkat hingga berakhirnya pemerintahan Jokowi pada 2024, maka tim harus menggunakan waktu secara efektif dan efisien.

Tidak kalah pentingnya, karena sudah memasuki tahun politik, jangan sampai tim percepatan reformasi hukum ini terkontaminasi berbagai kepentingan politik dari pihak manapun.

Tim ini harus menjadi solusi atas berbagai macam problem persoalan bangsa, utamanya di bidang hukum. Dengan demikian diharapkan keberadaan tim ini tetap independen, tidak memihak dan mewakili kepentingan politik manapun.

Peluang

Ekspektasi besar publik terhadap tim reformasi hukum tersebut harus dibarengi dengan kinerja dan langkah riil yang dapat dirasakan oleh rakyat.

Publik sangat tidak berharap tim ini hanya sebagai pajangan. Bahkan ekstremnya jangan sampai tim ini hanya dijadikan sebagai alat untuk membungkam para tokoh yang menjabat di dalamnya.

Publik yakin tim tersebut akan bekerja dengan profesional sesuai dengan keahlian dan bidangnya masing-masing, sehingga tegaknya hukum dan keadilan benar-benar dapat dirasakan.

Publik sangat berharap kepada orang-orang kredibel yang mengisi tim percepatan reformasi hukum ini bekerja dengan profesional dan mengedepankan keadilan dan kemanfaatan bagi sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tim senantiasa berpegang teguh pada prinsip kepentingan masyarakat luas.

Harapan publik tentunya tim tidak hanya menjadi tukang stempel pemerintah dalam melancarkan programnya yang tidak proterhadap pembangunan hukum yang berkesinambungan dan bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kebenaran dan kemanfaatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/11120991/menunggu-gebrakan-tim-reformasi-hukum

Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke