Salin Artikel

Prabowo Akui Budaya "Mark Up" Masih Marak di Industri Pertahanan dan Harus Dihilangkan

Prabowo bahkan menyebut budaya mark up tersebut sudah kelewatan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam acara "The 1st DEFEND ID’s Day" di hanggar PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).

Awalnya, Prabowo mengatakan bahwa masih banyak budaya tidak baik di Indonesia. Misalnya, pemborosan, kebocoran, hingga korupsi.

Menurutnya, masalah-masalah seperti itu pasti dialami setiap pemimpin di Indonesia.

"Setiap pemimpin Indonesia akan menghadapi tantangan ini dan harus kita atasi sebaik-baiknya," ujar Prabowo.

Prabowo lantas mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ragu untuk menindak budaya buruk tersebut.

Oleh karena itu, Prabowo juga tidak ragu dalam bertindak untuk membersihkan industri pertahanan dari praktik korupsi.

"Budaya mark up yang kelewatan luar biasa, budaya bohong, dan menipu harus kita hilangkan dari industri pertahanan kita," kata Prabowo.

"Ingat, saya mengawali tadi sambutan saya dengan mengatakan industri pertahanan adalah vital bagi kemerdekaan bangsa Indonesia. Kenapa? Negara sekaya kita, negara sebesar kita, selalu akan diganggu, selalu kekayaannya akan berusaha diambil, ini adalah hukum alam," ujarnya lagi.

Ia lantas menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki pertahanan yang kuat supaya tidak dicuri oleh negara lain.

"Jadi, kalau ada yang nanya, 'kenapa pertahanan harus kuat?' Karena dunia memang keras, persaingan antar bangsa keras," kata Prabowo.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/21075031/prabowo-akui-budaya-mark-up-masih-marak-di-industri-pertahanan-dan-harus

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke