Pernyataan ini disampaikan Firli saat menanggapi beredarnya video yang disebut memperlihatkan pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Idris Froyoto Sihite.
Dalam video itu, Sihite mengaku mendapatkan dokumen terkait penyelidikan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang berasal dari Firli Bahuri.
“Saya tidak pernah memberikan dokumen apa pun kepada siapa pun dan tidak pernah memberikan catatan apa pun kepada orang,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Kamis (15/6/2023).
Firli lantas mengatakan, pimpinan KPK tidak memiliki kesempatan menyalin dokumen penyelidikan dan lainnya yang tergeletak di atas meja kerja mereka.
Ia juga mengaku tidak memiliki niatan untuk membocorkan dokumen yang berasal dari KPK.
“Nanti Dewan Pengawas yang akan menyampaikan, saya tidak ingin mendahului. Tapi, yang pasti saya tidak pernah melakukan apa yang disebutkan dalam video itu,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah akun @dimdim0783 tampak petugas KPK sedang mengintrogasi pria yang diduga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite atau IS.
Petugas itu mengenakan sarung tangan mengambil sejumlah berkas dari sebuah boks. Dua di antara berkas itu tampak berkop Kementerian ESDM.
Pria yang kemudian disebut berinisial IS tersebut kemudian mengucapkan beberapa kalimat.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com pada 11 April 2023.
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” katanya lagi.
Setelah mencuat kabar dugaan kebocoran data itu, sejumlah pihak melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK.
Salah satu pelapornya adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/19392271/firli-bahuri-bantah-bocorkan-informasi-penyelidikan-korupsi-di-kementerian