Salin Artikel

Firli Sebut 211 Pegawai KPK Akan Pindah ke IKN

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa akan ada 211 pegawai KPK yang bakal pindah dan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami sampaikan dalam forum ini, pegawai KPK akan bergeser kurang lebih sekitar 211 orang," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Firli tidak menjelaskan, kapan 211 orang pegawai KPK itu bakal mulai berkantor di ibu kota baru.

Ia hanya menyebutkan bahwa 211 orang itu hanyalah 20 persen dari jumlah total pegawai KPK.

Lebih lanjut, Firli menegaskan, KPK harus pindah ke IKN karena Undang-Undang KPK mengatur bahwa KPK berkedudukan di ibu kota negara.

"(Sebagai) pelaksana undang-undang, pelaksana mandat undang-undang, KPK berada di kedudukan di ibu kota negara, kita harus laksanakan, jadi ada 211 orang (yang akan pindah ke IKN)," ujar Firli.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan bahwa ada 16.990 aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri yang dipersiapkan untuk pindah ke IKN.

Bila dirinci, jumlah tersebut terdiri dari 5.716 anggota TNI/Polri, 193 orang pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya, 964 pegawai (PPT) pratama, 8.091 orang pejabat fungsional, dan 2.026 pegawai jabatan pelaksana.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/07/21512791/firli-sebut-211-pegawai-kpk-akan-pindah-ke-ikn

Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke