Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah mencecar materi tersebut kepada Direktur pengembangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dalam proses pengadaan tanah di Pulo Gebang ke berbagai pihak,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Selain Indra, KPK juga memeriksa Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan sarana Jaya, Mohamad Wahyudi dan Donald Saquarella dari pihak swasta.
Pemeriksaan ketiga saksi tersebut dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/4/2023).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun demikian, identitas mereka baru akan diungkap setelah penyidikan dinilai cukup.
Seiring penyidikan yang terus bergulir, KPK telah melakukan penggeledahan dan sejumlah saksi.
Pada Kamis (17/1/2023) lalu, KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta. Ruang pimpinan hingga berbagai fraksi digeledah penyidik.
Pada Senin (10/4/2023), KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Ia mengaku dicecar terkait pembahasan pengadaan lahan di Pulo Gebang.
Prasetyo mengaku, pada kurun waktu tersebut, ia duduk sebagai Kepala Badan Anggaran (Banggar).
Namun, ia mengaku tidak mengikuti rapat pengadaan lahan di Pulo Gebang.
"Saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo Edi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/15071771/kpk-dalami-aliran-dana-pengadaan-tanah-pulo-gebang-ke-pimpinan-sarana-jaya