Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori menyatakan pihaknya bertindak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diperbaiki.
“(PKS) menghargai keputusan MK terkait UU Cipta Kerja yang memerintahkan agar memperbaiki proses di dalam penyusunan undang-undang,” sebut Bukhori dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
“Serta, melibatkan seluruh stakeholder, dan memperluas pendengaran, dan pandangan seluruh masyarakat,” sambungnya.
Ia menuturkan, PKS bakal menunjukan sikap konsistennya menolak Perppu Cipta Kerja.
“Fraksi PKS telah memberikan catatan-catatan kritis yang telah kami sampaikan di Panja, Baleg, dan di pembahasan-pembahasan cipta kerja,” tuturnya.
“Maka dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022, dan menyatakan walkout untuk agenda penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022,” imbuh dia.
Diketahui DPR RI menggelar rapat paripurna ke-19 masa sidang IV tahun 2022–2023.
Terdapat lima agenda yang dibahas, salah satunya penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Perppu tersebut dikeluarkan Presiden Joko Widodo setelah sebelumnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/21/12021801/alasan-pks-walkout-di-paripurna-pengesahan-perppu-cipta-kerja
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan