Salin Artikel

KPK soal Konsultan Pajak Terduga Nominee Rafael Kabur ke Luar Negeri: Tenang...

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, transaksi perbankan konsultan pajak itu masih tersimpan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tenang, yang penting transaksi perbankannya kan masih ada di PPATK. Ini yang mau kita dalami,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, pihaknya baru mendengar kabar dugaan konsultan pajak Rafael kabur ke luar negeri.

Meski demikian, pihaknya akan mencari cara untuk melakukan pemeriksaan asal usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

“Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya,” ujar Pahala.

Oleh karena itu, pemeriksaan dengan menghadirkan pihak terkait secara langsung belum menjadi fokus KPK.

“Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu,” kata Pahala.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (3/3/2023).

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/06/19365791/kpk-soal-konsultan-pajak-terduga-nominee-rafael-kabur-ke-luar-negeri-tenang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke