Salin Artikel

Alasan Kegentingan yang Memaksa, DPR Kebut Bahas Perppu Ciptaker hingga Malam Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja hingga malam hari pada Selasa (14/2/2023).

Hal tersebut disampaikan Supratman dalam rapat di Baleg yang tiba-tiba membahas soal Perppu Ciptaker. Perlu diketahui bahwa dalam agenda DPR hari ini tidak terjadwal rapat membahas tersebut.

"Jadi kita setujui bahwa malam ini akan kita lanjutkan di tingkat panja (panitia kerja), sekaligus mengundang pakar-pakar untuk kita dengar masukannya terkait dengan kegentingan yang memaksa," kata Supratman dalam rapat, Selasa.

Adapun dalam rapat ini juga mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Supratman mengatakan, rapat membahas Perppu Ciptaker perlu dipercepat. Sebab, pembahasan yang dianggap genting.

"Karena kan perdebatan tentang kegentingan memaksa tadi Pak Menteri sudah menjelaskan ada tiga faktor, pertama adalah alasan domestik nasional untuk kepentingan nasional. Kedua pasca putusan MK. Ketiga menyangkut soal persoalan global geopolitik kita," jelasnya.

Sementara itu, Airlangga menjelaskan bahwa ada kegentingan memaksa dari pemerintah yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

Pertama adalah kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Kedua, undang-undang yang dibutuhkan belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum atau tidak memadainya undang-undang yang ada.

"Ketiga, terjadinya kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa yang memerlukan waktu yang cukup lama. Sedangkan keadaan atau kebutuhan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan," ujar Airlangga.

Lanjutnya, pemerintah telah mengundang berbagai elemen masyarakat dalam penyusunan Perppu Cipta Kerja.

Dia berharap, DPR dapat menyetujui perppu tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.

"RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang diharapkan dapat disetujui oleh DPR dengan mempertimbangkan strategisnya undang-undang tersebut untuk menjawab dinamika global yang akan berdampak pada perekonomian nasional," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

"Dalam hal DPR RI dapat menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati RUU penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, kami optimis bahwa pemerintah akan tetap dan dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/21041241/alasan-kegentingan-yang-memaksa-dpr-kebut-bahas-perppu-ciptaker-hingga-malam

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke