Salin Artikel

Pemerintah Indonesia Kirimkan Tim Medis Darurat ke Turkiye Hari Ini

Tim yang dikirim adalah Emergency Medical Team (EMT) atau tim medis darurat. Tim ini merupakan tim kedua yang dikirimkan pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah mengirim Middle Urban Search and Rescue Team (MUSAR) sebanyak 47 personel pada Sabtu (11/2/2023).

"Kami melepas keberangkatan tim kemanusiaan, khususnya tim kesehatan ini. Mudah-mudahan pelaksanaan tugas di sana dapat berjalan dengan aman, sehat, dan sukses," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat melepas tim di Lanud Halim Perdanakusuma, yang disiarkan Kompas TV, Senin (13/2/2023).

Suharyanto mengatakan, personel yang dikirimkan berjumlah 119 orang. Angkanya bertambah dari sebelumnya disebut 105 orang.

Personel tim terdiri dari anggota TNI/Polri, relawan, NGO, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Mudah-mudahan bulan depan itu bisa kembali ke tanah air dengan tidak kekurangan sesuatu apapun," ujarnya.

Di samping logistik kesehatan, kata Suharyanto, tim juga akan membawa logistik awal, meliputi tenda, matras, sleeping bed, makanan siap saji, genset, dan sebagainya.

Suharyanto mengatakan, pihaknya akan kembali mengirim logistik tambahan dalam waktu paling lambat satu minggu ke depan.

"Kita akan kirimkan logistik masing-masing dia pesawat ke Suriah dan ke Turkiye. Ada beberapa item yang dibutuhkan masyarakat Turkiye, butuh juga kain kafan di sana, karena yang meninggal berkembang terus," kata Suharyanto.

Sebelumnya, pemerintah RI sudah mengirimkan bantuan tahap pertama, yaitu MUSAR yang terdiri 47 personil beserta peralatan lengkap didampingi 11 tim BNPB dan personil dari Kementerian Luar negeri.

Total tim yang diberangkatkan mencapai 62 orang dan bantuan logistik sebanyak 5 ton dari Kementerian Pertahanan.

Tim diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Hercules C 130 dan Boeing 737 pada Sabtu (11/2/2023).

Sebagai informasi, MUSAR memiliki kemampuan untuk melakukan operasi pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban terperangkap runtuhan bangunan berkualifikasi internasional, serta pemberian perbantuan medis serta didukung dengan anjing dengan tipe SAR Dog dan K-9.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/13/10332981/pemerintah-indonesia-kirimkan-tim-medis-darurat-ke-turkiye-hari-ini

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke