Salin Artikel

Ketua Komisi II DPR Bakal Dalami Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Penghapusan Gubernur

Ia penasaran kenapa dua isu tersebut muncul akhir-akhir ini. Padahal, jika direalisasikan, wacana itu bakal menyebabkan perubahan perundang-undangan.

“Misalnya, kemarin masa jabatan kepala desa, enggak ada angin enggak ada hujan tiba-tiba teman-teman (kepala desa) datang ke Jakarta,” ujar Doli ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

“Datang ke DPR, minta masa jabatan kepala desa diperpanjang,” katanya melanjutkan.

Padahal, menurutnya, perpanjangan masa jabatan itu tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Meskipun, revisi UU Desa tak hanya membahas substansi terkait perpanjangan masa jabatan itu sendiri.

“Tidak spesifik soal masa jabatan (kepala desa), tapi kita ingin membangun, membuat desa itu lebih siap berakselerasi dalam percepatan pembangunan gitu,” ujar Doli.

Kedua, soal penghapusan jabatan gubernur. Doli mengungkapkan, jika kebijakan itu diterapkan maka mesti ada perubahan undang-undang dan konstitusi.

“Karena posisi gubernur itu diatur dalam UUD 1945, artinya (mesti) ada amandemen,” katanya.

Namun, Doli mengatakan, sangat berlebihan jika amandemen UUD 1945 dilakukan hanya untuk mengakomodir usulan tersebut.

“Nah, apakah kita mau melakukan amandemen UUD 1945 hanya sekadar (untuk) mengevaluasi atau mengeliminir, men-drop posisi gubernur? Saya kira bicara amandemen UUD 1945, kita bicara hal-hal yang mendasar, besar,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI itu menilai pemilihan gubernur harusnya juga dihilangkan.

Ia pun mengklaim tengah mempersiapkan usulan revisi UU Pilkada ke badan legislasi (Baleg) DPR RI.

“Pilkada langsung (gubernur) tidak efektif. Kewenangan terbatas, anggarannya untuk pilkada besar, jadi kemudian berantemnya panjang,” kata Muhaimin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada 3 Februari 2023.

“Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem, sampai kapan?” ujarnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/09302341/ketua-komisi-ii-dpr-bakal-dalami-isu-perpanjangan-masa-jabatan-kades-dan

Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke