Salin Artikel

Singgung Kasus Adani di India, Jokowi: Gorengan Itu Enak, tapi Hati-hati

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, kasus penipuan investasi grup Adani yang terjadi di India mesti menjadi pelajaran untuk menghindari saham-saham gorengan.

Jokowi pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor industri jasa keuangan supaya kasus Adani tidak terjadi di Indonesia.

"Dilihat betul mana yang suka menggoreng, kalau gorengan itu enak, gorengan itu enak. Menggoreng-goreng pas dapat ya enak, tapi sekali kepeleset seperti tadi saya sampaikan Adani di India, hati-hati," kata Jokowi saat membuka Pertemuan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2/2023).

Jokowi mengatakan, pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa keuangan seperti asuransi, investasi, pinjaman online, hingga tur haji dan umroh oleh OJK harus dilakukan secara makro maupun mikro.

Berkaca dari kasus Adani, ia menyebut secara makro keuangan India memang bagus, tapi secara mikro terjadi kasus Adani yang menyebabkan uang sebesar 120 miliar dollar AS atau setara Rp 1.800 triliun lenyap seketika.

"Jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng-gorengan Rp 1.800 triliun, itu seperempatnya PDB India hilang. Yang terjadi apa, capital outflow, semua keluar, yang terjadi apa, Rupee jatuh, hati-hati mengenai ini," kata Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun meminta agar kasus investasi bodong yang terjadi di Jiwasraya, Asabri, Indosurya, dan Wahana Artha tidak boleh terjadi lagi pada masa yang akan datang.

"Ini harus mikro satu-satu diikuti karena yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik," ujar Jokowi.

Selain pengawasan yang mesti diintensifkan, ia juga meminta agar keluhan-keluhan yang dilayangkan para korban dapat segera dituntaskan.

"Begini-gini hati-hati, yang kita bangun ini adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa," kata Jokowi.

Temuan Hindenburg Research yang dipublikasikan pada pengujung Januari lalu menuduh Grup Adani telah melakukan penipuan secara masif serta melakukan manipulasi saham yang dilakukan selama puluhan tahun.

Laporan itu juga menyoroti kondisi keuangan perusahaan, yang dinilai tidak sehat. Grup Adani langsung menampik berbagai tuduhan yang disebutkan dalam laporan itu.

Bahkan, perusahaan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum atas laporan yang dinilai menyerang kisah dan ambisi pertumbuhan India.

Meskipun Grup Adani telah menyampaikan pembelaan, investor tetap tidak ingin terlibat dalam kericuhan tersebut.

Akibatnya saham perusahaan unggulan Grup Adani, Adani Enterprises telah anjlok hampir 55 persen sejak laporan dikeluarkan pada 24 Januari lalu.

Selain itu, Grup Adani juga menghadapi kesulitan pendanaan. Pada pekan lalu, Adani Enterprises bahkan memutuskan untuk membatalkan menjual ekuitas senilai 2,5 miliar dollar AS, seiring turunnya nilai perusahaan.

Kini perhatian banyak investor tengah tertuju kepada Grup Adani. Apakah perusahaan mampu bertahan dan menjaga operasionalnya di tengah derasnya aksi jual investor.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/06/13491881/singgung-kasus-adani-di-india-jokowi-gorengan-itu-enak-tapi-hati-hati

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke