Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengimbau agar pemerintah daerah mulai melaksanakan vaksinasi booster kedua di daerah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah, khususnya dinas kesehatan provinsi kabupaten kota agar segera dapat melakukan berbagai upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster ini di daerah masing-masing,” kata Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/1/2023).
Ia menjelaskan, vaksinasi booster kedua ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya ledakan kasus.
Syahril pun mendorong agar semua masyarakat yang telah menjalani vaksinasi booster pertama segera mendapatkan booster dosis kedua.
“Booster kedua ini untuk meningkatkan kekebalan untuk memperpanjang masa perlindungan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberian vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Syahril menyampaikan e-tiket vaksinasi Covid-19 booster kedua akan dikeluarkan secara bertahap mulai hari ini.
“Jadi mulai hari ini 24 januari 2023 sudah dapat dimulai pemberian vaksin Covid-19 dosis booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/17182701/kemenkes-imbau-pemda-segera-laksanakan-vaksinasi-booster-dosis-kedua