Salin Artikel

Apa Itu Komisi Kejaksaan?

Pembentukan komisi ini merupakan amanat dari Pasal 38 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Lalu, apa itu Komisi Kejaksaan?

Pengertian Komisi Kejaksaan dan dasar hukumnya

Komisi Kejaksaan adalah lembaga nonstruktural yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat mandiri.

Komisi ini berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada pemimpin negara tersebut.

Dasar hukum pembentukan Komisi Kejaksaan adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Perpres ini kemudian telah dicabut dan digantikan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Mengacu pada Perpres Nomor 18 Tahun 2011, tugas Komisi Kejaksaan tidak terbatas pada pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik saja.

Komisi ini juga bertugas untuk melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.

Struktur organisasi Komisi Kejaksaan

Keanggotaan Komisi Kejaksaan terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah yang berjumlah sembilan orang.

Unsur masyarakat berjumlah enam orang yang terdiri dari praktisi/akademisi hukum, tokoh masyarakat, dan/atau pakar tentang kejaksaan.

Sementara itu, yang mewakili pemerintah sebanyak tiga orang. Keanggotaan dari unsur pemerintah ini dapat berasal dari kalangan dalam maupun luar aparatur pemerintah.

Susunan keanggotaan Komisi Kejaksaan ini terdiri dari:

  • Ketua merangkap anggota;
  • Wakil ketua merangkap anggota;
  • Sekretaris merangkap anggota;
  • Enam orang anggota.

Referensi:

  • Maringka, Jan S. 2019. Reformasi Kejaksaan dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Sinar Grafika.
  • Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/14/01000051/apa-itu-komisi-kejaksaan

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke