Salin Artikel

Singgung Isu Pemilu Ditunda, Yusril: Jangan Lupakan Partai Baru dan Tak Punya Kursi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyinggung isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ketika berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, nasib partai-partai baru dan partai yang tidak punya kursi di parlemen tidak boleh dilupakan bila pemilu benar-benar ditunda.

"Jangan dilupakan bagaimana nasib partai-partai baru dan partai-partai yang tidak punya kursi di DPR yang sudah susah payah ikut dalam verifikasi administrasi dan faktual, sudah dinyatakan lolos, tapi pemilunya ditunda 3 tahun atau 4 tahun lagi," kata Yusril, Rabu (11/1/2023).

Yusril menjelaskan, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa pemilu mesti dilaksanakan 5 tahun sekali untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD.

"Semua jabatan-jabatan kenegaraan itu ada batasnya yaitu 5 tahun sejak dilantik, apa yang akan terjadi sekiranya pemilu tidak dapat dilaksanakan," kata Yusril.

Yusril menuturkan, pemilu memang bisa saja tidak dilaksanakan bila ada situasi darurat seperti bencana dahsyat, kerusuhan, pemberontakan, maupun krisis.

Namun, ia menyebutkan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga tidak dapat memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden jika sudah habis masa jabatannya.

Oleh karena itu, Yusril mengajak semua pihak harus bersiap-siap mengantisipasi apabila ada situasi yang membuaat Pemilu 2024 tidak dapat dilaksanakan.

"Kita sudah maklum pemilu sudah disepakati dilaksanakan Februari pada tahun 2024 yang akan datang, yang belum tahu terlaksana atau tidak, kita siap-siap saja mengantisipasi semua itu," kata Yusril.

"Jadi, jangan sampai kita tidak siap-siap menghadapi kalau tiba-tiba ada satu keadaan perubahan," ujar pria yang berlatar belakang ahli hukum tata negara tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/19321141/singgung-isu-pemilu-ditunda-yusril-jangan-lupakan-partai-baru-dan-tak-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke