Salin Artikel

Lukas Enembe Harus Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe baru bisa dilakukan apabila tersangka kasus suap dan gratifikasi itu sudah selesai dirawat dokter.

Pasalnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, memutuskan untuk merawat Lukas Enembe terlebih dahulu.

"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Firli pun mengaku tidak tahu sampai kapan Lukas Enembe harus dirawat oleh dokter. Selain itu, dia juga tak membocorkan perihal kendala kesehatan Lukas Enembe, sehingga memerlukan perawatan dokter.

"Saya enggak bisa mengatakan keluhannya apa. Karena itu ada kode etik, etik kedokteran," tuturnya sambil menambahkan bahwa kondisi Lukas Enembe belum memungkinkan dilakukan pemeriksaan.

Jika besok sudah memungkinkan untuk diperiksa, Firli mengatakan, maka Lukas Enembe akan langsung diperiksa KPK.

"Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," imbuh Firli.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi yang ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Firli mengatakan, keputusan itu diambil usai dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

Selain itu, juga melihat riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan jantung.

Firli menyebut, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan dilibatkan dalam pemeriksaan Lukas Enembe.

"(Dirawat) untuk kepentingan rencana tindak lanjut. Khususnya pendalaman bersama dengan tim IDI," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/00032191/lukas-enembe-harus-dirawat-di-rspad-kpk-tunda-pemeriksaan

Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke