Hal tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Biayanya semua ditanggung oleh Polri. Perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).
Menurut Dedi, saat ini Malika sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik, dan psikis.
Dedi mengatakan Malika secara umum saat ini berada dalam keadaan stabil.
"Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dikomunikasikan ke orang tua," ujar dia.
Ia memastikan proses penyidikan atas kasus penculikan akan tetap ditindaklanjuti.
"Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," ujar Dedi.
Diketahui, polisi akhirnya menemukan Malika Anastasya pada Senin (2/1/2023) malam. Ia diculik pada 7 Desember 2022.
Korban kini telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologisnya.
"Sementara kondisi Malika Sehat. Namun tetap harus kami cek secara medis kesehatan dan psikologinya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin (2/1/2023) malam.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/03/13560541/kapolri-perintahkan-biaya-perawatan-malika-korban-penculikan-ditanggung