Salin Artikel

Banyak Kekerasan ART, Menteri PPPA: Pengesahan RUU PPRT Perlu Kolaborasi Bersama

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi UU perlu kerja kolaborasi semua pihak.

Adapun RUU ini dinilai memiliki urgensi disahkan menyusul banyaknya penyiksaan pekerja rumah tangga (PRT) baik PRT migran maupun di dalam negeri. Pengesahan RUU dianggap mampu memberi perlindungan komprehensif kepada kelompok itu.

"Ketika kita bicara perjuangan satu regulasi UU ini kita tidak bisa bekerja substansi saja, kerja politik akan menjadi penting. Ini perlu kerja-kerja kolaboratif kita bersama," kata Bintang dalam konferensi pers Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 di Bengkulu, Selasa (20/12/2022).

Bintang mengungkapkan, RUU PPRT yang membahas soal pekerja memang dimandatkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sementara Kementerian PPPA dimandatkan untuk RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Kendati begitu, pihaknya mengaku siap untuk membantu jika dibutuhkan.

"Ini perlu kerja-kerja kolaboratif kita bersama, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan, dan juga harapan para ART di seantero nusantara ini, itu betul-betul kita dapat wujudkan bersama," ucap Bintang.

Lebih lanjut, Bintang mengaku prihatin dengan salah satu kasus kekerasan terhadap PRT yang baru-baru ini terjadi. Menurutnya, kekerasan yang terjadi di daerah Simprug, Jakarta Selatan, itu betul-betul tidak manusiawi.

PRT tersebut kerap disiksa dan disiram air panas. Ia pun dipukuli dan dipaksa memakan kotoran anjing milik majikan.

"Saya datang sendiri juga ke rumah sakit Polri, memang kalau kita melihat kronologisnya itu betul-betul tidak manusiawi. Mudah-mudahan berkaca dengan isu-isu yang menimpa pada ART ini bisa menjadi perhatian yang serius untuk kita semua," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga berinisial SK (23), asal Pemalang, Jawa Tengah, mengalami penyiksaan berat karena ketahuan mencuri pakaian dalam.

Penyiksaan dilakukan oleh delapan orang, yakni pasangan suami istri yang merupakan majikannya, anak dari majikan tersebut, serta lima asisten rumah tangga (ART) lainnya.

Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini menuturkan, SK dirawat di rumah sakit di Pemalang akibat parahnya luka akibat penyiksaan.

"Kasus ini bisa terungkap lantaran jajaran Polda Metro Jaya menerima informasi yang didapat oleh Polres Pemalang," kata Ratna kepada TribunJakarta.com.

Awalnya, ART berinisial SK tersebut ketahuan mencuri pakaian dalam majikan perempuannya pada September silam. Setelah kejadian itu, majikannya menyiksa SK dan memaksa orang lain di dalam rumah untuk ikut serta.

SK diborgol dan disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh. SK sampai harus dirawat di rumah sakit karena parahnya luka akibat penyiksaan beramai-ramai itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/21/09322011/banyak-kekerasan-art-menteri-pppa-pengesahan-ruu-pprt-perlu-kolaborasi

Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke