Salin Artikel

Wapres Minta Birokrasi Ditata untuk Tarik Investasi ke Indonesia

Hal ini disampaikan Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (6/10/2022).

"Selain untuk meningkatkan pelayanan publik bagi rakyat, kita juga harus menata birokrasi agar berkontribusi terhadap perbaikan indikator Indonesia di mata komunitas internasional. Hal ini berguna pula bagi daya tarik investasi ke Indonesia," kata Ma'ruf, Kamis.

Ma'ruf mengungkapkan, di tengah era persaingan antarnegara yang ketat, berbagai lembaga internasional punya indikator untuk mengukur daya saing nasional, efektivitas pelayanan, keterbukaan dan transparansi, serta kemmudahan berusaha.

Oleh karenanya, Ma'ruf Amin menyampaikan, salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam peningkatan dan penataan birokrasi ini adalah dengan proses seleksi kepemimpinan yang komprehensif.

“Kita semua perlu menaruh perhatian tinggi terhadap perbaikan ekosistem kebijakan seleksi kepemimpinan yang komprehensif, agar seluruh standar yang lebih baik itu dapat diwujudnyatakan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, harus ada juga manajemen pembentukan serta pengelolaan sumber daya manusia yang rinci dan menyeluruh.

“Di sinilah, pentingnya pengembangan kebijakan dan manajemen talenta ASN di level nasional dan daerah yang kontekstual serta sejalan dengan desain besar pembangunan nasional dan daerah,” katanya.

Ia mencontohkan, pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir telah berdampak pada berbagai aspek kehidupan.

"Percepatan pemanfaatan platform digital dalam pelayanan publik, termasuk pola kerja di birokrasi, menjadi bukti tingginya dinamika yang terjadi," kata Ma'ruf Amin.

"Hal ini menuntut adanya terobosan dalam mengelola pemerintahan yang berorientasi digital, terbuka, transparan, bahkan lebih lincah dan tidak birokratis," ujarnya melanjutkan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/13544721/wapres-minta-birokrasi-ditata-untuk-tarik-investasi-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke