Salin Artikel

Andika Sebut 5 Prajurit Diperiksa Setelah Bertindak Berlebihan dalam Kerusuhan Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, sebanyak lima orang prajurit telah diperiksa setelah diduga melakukan tindakan berlebihan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kelima prajurit itu diperiksa karena sudah terdapat bukti awal atas tindakan berlebihan mereka.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," ujar Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).

"Tapi kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapa pun juga. Siapa pun yang punya video," tegasnya.

Masing-masing yang diperiksa yakni empat orang berpangkat Sersan II dan Prajurit I.

Selain itu, lanjut Andika, pihaknya juga sedang memeriksa unsur pimpinan dalam perkara ini.

"Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ," jelas Andika.

"Ini juga sebagai bentuk evaluasi. Karena (kekerasan) enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, video anggota TNI melakukan tendangan kungfu kepada seorang suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), menjadi sorotan.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pria berbaju hitam yang sedang berjalan di sisi lapangan ditendang oleh seorang berseragam TNI.

Indikasi adanya kekerasan aparat saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, salah satunya anggota TNI yang melakukan tendangan kungfu ke suporter, mendapat perhatian Komnas HAM.

"Beberapa informasi yang memiliki kedekatan kepada satu fakta. Yang pertama, kekerasan memang terjadi, dari video beredar, ditendang, kena kungfu, di lapangan, semua orang bisa melihat itu," ujar Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Arema FC, Malang, Senin (3/10/2022).

Anam mengatakan, Komnas HAM juga menemukan dugaan penggunaan kewenangan yang berlebihan dari aparat keamanan.

"Dalam konteks itu apakah ada dugaan pelanggaran HAM, pasti ada, minimal soal kekerasan, penggunaan kewenangan berlebihan. Kita akan cek sampai level mana, masa orang berjalan di lapangan terus ditendang model begitu," ucapnya.

Tanggapan Menko Polhukam

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga angkat bicara soal aksi oknum TNI tersebut. Mahfud meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bertindak cepat soal anggotanya yang terekam menendang suporter di Stadion Kanjuruhan.

“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tutur Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/05/12584421/andika-sebut-5-prajurit-diperiksa-setelah-bertindak-berlebihan-dalam

Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke