Salin Artikel

Mahfud MD Minta Polri Segera Ungkap Pelaku Tindak Pidana Tragedi Kanjuruhan

“Kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Mahfud mengatakan, apabila sudah mengumumkan pelaku tindak pidana sesuai syarat penetapan, selanjutnya Polri agar melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Ia juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengambil tindakan cepat terkait viralnya video prajurit yang melakukan tindakan berlebih dalam peristiwa tersebut.

“Apakah video tersebut benar atau tidak, Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud mendorong supaya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan ke internalnya secara cepat.

Hal ini dilakukan supaya ke depan PSSI bisa dijalankan dengan lebih baik.

“Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam 1 atau 2 hari ke depan tentang bentuk dan jenisnya,” ujarnya.

Tepatnya, setelah Arema FC kalah 2-3 pada laga melawan Persebaya Surabaya.

Hingga Senin (3/10/2022) siang tercatat ada 125 korban meninggal dunia.

Korban meninggal diduga karena terinjak-inak dan sesak napas usai pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang ricuh.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/11243251/mahfud-md-minta-polri-segera-ungkap-pelaku-tindak-pidana-tragedi-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke