Salin Artikel

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda, Polri Sebut Saksi Kunci Sakit

Diketahui, Brigjen Hendra merupakan salah satu tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabrat.

Informasi penundaan sidang itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berdasarkan data dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan,” kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Dedi mengatakan, alasan sidang etik Hendra diundur karena ada saksi kunci yang sakit, yakni AKBP AR atau AKBP Arif Rahman Arifin.

Menurutnya, salah satu persyaratan sidang etik adalah semua pihak yang dihadirkan harus dalam kondisi sehat.

Dengan demikian, Polri harus menunggu hingga kondisi AKBP Arif sehat untuk kembali menggelar sidang etik.

“AKBP AR sakit lah proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah,” kata Dedi.

Diketahui ini kali ketiga sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dan dua tersangka lainnya ditunda.

Penundaan pertama terjadi pada 7 September 2022. Kemudian, dijadwalkan ulang pada 13 September 2022.

Namun, sidang kembali ditunda dan dijadwalkan pada 21 September 2022.

Adapun tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalani sidang etik adalah Brigjen Hendra, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka itu diduga menghalangi penyidikan terkait perusakan kamera CCTV di sekitar lokasi kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Brigadir J diketahui tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Selain tiga tersangka yang belum disidang etik, ada empat tersangka yang sudah disidang etik.

Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.

Keempatnya telah dinyatakan bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat berdasarkan putusan sidang etik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/21/12442421/sidang-etik-brigjen-hendra-kurniawan-kembali-ditunda-polri-sebut-saksi-kunci

Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke