Salin Artikel

Pemuda Madiun yang Jadi Tersangka Terkait Bjorka Tak Ditahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak menahan pemuda asal Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH yang menjadi tersangka terkait hacker Bjorka.

"Tadi ada bilang penahanan enggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Hal tersebut, kata Ade, lantaran tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut Bjorka, masih melakukan pendalaman terhadap tersangka MAH.

Ia juga menyebutkan, soal pasal yang dijerat ke Bjorka masih dalam proses pendalaman tim khusus.

Adapun tim terpadu itu terdiri dari Polri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi Siber Negara, Badan Intelijen Negara.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," ujarnya.

Sebelumnya, Ade menjelaskan tersangka MAH diduga terlibat dalam menyebarkan konten Bjorka lewat akun media sosial Telegram.

MAH, kata Ade, berperan membuat akun channel Telegram dengan nama Bjorkanism.

Menurut Ade, tersangka MAH juga pernah membuat 3 unggahan terkait Bjorka dalam akun Telegram itu.

Pada 8 September 2022, MAH menggungah soal "stop being idiot".

Pada 9 September 2022, membuat unggahan soal "the next leaks will come from the president of Indonesia".

"Tanggal 10 September 2022, 'to support people who has struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my Pertamina database soon'," ucap Ade.

Menurut dia, motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

Dalam penangkapan ini, tim terpadu juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah sim card telepon seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu lembar KTP atas nama inisial MAH.

"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi," tambah Ade.

Diketahui, Bjorka merupakan peretas yang meretas sejumlah instansi pemerintahan.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/16/16170431/pemuda-madiun-yang-jadi-tersangka-terkait-bjorka-tak-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke