Salin Artikel

Moeldoko: Siapa Pun yang Ganggu Kedaulatan Data Harus Ditindak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, siapa pun yang mengganggu kedaulatan data di Indonesia harus ditindak tegas dan tidak boleh diberi ampun.

Menurut dia, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk membenahi keamanan siber Indonesia.

"Siapa pun yang mengganggu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas, jangan dikasih ampun. Kedaulatan data di ruang siber adalah perpanjangan tangan dari kedaulatan negara. Kita tidak boleh abai mengatasi ini. Kalau kita abai, kita dianggap lemah,” kata Moeldoko dalam siaran pers, Jumat (16/9/2022).

Ia mengatakan, maraknya aksi pembobolan data oleh peretas beridentitas Bjorka adalah sinyal bagi pemerintah untuk berbenah dan mengatur ulang prioritas keamanan dan perlindungan privasi.

Moeldoko berpendapat, upaya itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan teknologi dalam negeri dan melibatkan talenta yang menguasai bidang tersebut.

"Kita punya teknologinya, kita juga punya talenta-talenta yang ahli di bidang keamanan siber. Mari kita gerakkan sumber daya itu untuk membangun pondasi demi mewujudkan kedaulatan keamanan siber nasional,” kata Moeldoko.

“Dengan teknologi anak bangsa, data tidak hanya aman, tapi juga bisa kita kontrol,” imbuh dia.

Pada Jumat ini, Moeldoko menggelar rapat dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Edi Witjara, dan CEO PT Desktop IP Teknologi Indonesia Phidi Soepangkat membahas kondisi keamanan siber nasional.

Peretasan yang menyasar sejumlah instansi hingga pejabat negara tengah menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengeklaim pemerintah telah mengantongi identitas dan posisi Bjorka pada Rabu (14/9/2022).

Tak berselang lama, Polres Madiun mengamankan seorang pemuda berinisial MAH (21) yang diduga sebagai Bjorka. Namun penangkapan ini menuai tanda tanya.

Sebab, MAH sehari-hari diketahui berjualan es di pasar. Orangtua MAH yang berprofesi sebagai buruh tani, menyebut, bahwa di rumah mereka tidak memiliki komputer.

Sebelum penangkapan MAH, sebuah akun Instagram, @Volt_Anonym menyatakan bahwa identitas Bjorka adalah M Said Fikriansyah yang tinggal di Cirebon. Namun, kabar itu segera dibantah oleh Said dengan menyatakan tidak mengetahui siapa Bjorka dan tidak pernah mengakses dark web, yang kerap diakses hacker untuk melancarkan aksinya.

Sementara itu, usai kabar penangkapan itu, Bjorka membantah bahwa dirinya telah ditangkap aparat keamanan. Lewat unggahan di forum Breached.co, Bjorka menyatakan bahwa penangkapan itu terjadi akibat informasi salah dari dua akun media sosial yakni "Dark Tracer" dan "Volt Anonym".

"Anak ini sekarang telah ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk Dark Tracer, ini adalah kesalahan Anda karena memberi informasi yang salah," tulis Bjorka.

Bahkan menurut Bjorka, akun @volt_anonym hanyalah pengguna yang ingin berperan layaknya peretas.

"Seorang 'hacker wannabe' juga memberi informasi yang salah di Instagram (@volt_anonym). Saya tidak pernah punya akun TikTok atau Instagram, lol," kata Bjorka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/16/10174991/moeldoko-siapa-pun-yang-ganggu-kedaulatan-data-harus-ditindak

Terkini Lainnya

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke