Salin Artikel

Soal Wacana Jokowi Tiga Periode, KSP: Kalau Ditertibkan, Pemerintah Dianggap Represif

Menurut dia, jika ditertibkan, akan ada anggapan pemerintah menghalangi kebebasan berekspresi.

"Nanti jika ditertibkan pemerintah dianggap represif, dianggap menghalangi kebebasan berekspresi. Ini negara demokrasi, asal jangan anarki, negara menjamin itu," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Meski demikian, Jaleswari menekankan bahwa apa pun bentuk aspirasi yang disampaikan seharusnya tidak bertentangan dengan dasar hukum yang ada.

Demikian juga soal masa jabatan presiden yang menurut konstitusi hanya dibatasi selama dua periode.

"Apa pun gerakan itu, seharusnya tetap menggenggam prinsip-prinsip yang tidak bertentangan dengan konstitusi kita," kata Jaleswari.

Ia pun menyampaikan bahwa wacana yang mendorong masa jabatan Presiden Joko Widodo untuk tiga periode tidak produktif.

Oleh karena itu, menurut dia, wacana tersebut sebaiknya dihentikan.

Dia menyampaikan, Presiden Jokowi sudah berulang kali menyatakan bahwa masa jabatannya hanya dua periode.

"Tidak ada perpanjangan jabatan, tidak ada penundaan pemilu, juga tidak tiga periode. Hanya dua periode jabatan," ucap dia.

Jaleswari menilai, siapa pun yang mendorong isu Presiden Jokowi menjabat kembali setelah 2024 sesungguhnya berusaha menampar muka, mencari muka, atau menjerumuskan.

"Mereka sedang bermain gimik yang membahayakan Presiden Jokowi. Seolah memberi madu padahal racun," ujar Jaleswari.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode kembali mengemuka baru-baru ini.

Isu itu diembuskan pendukung Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022) lalu.

Menanggapi seruan itu, Presiden Jokowi memberikan tanggapan langsung.

Dia menegaskan tetap bertahan pada konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Namun, atas nama demokrasi, Jokowi mengaku tak dapat meredam narasi tersebut.

“Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ‘Ganti presiden’ kan juga boleh, ya enggak? ‘Jokowi mundur’ kan juga boleh,” kata dia saat menghadiri Musra.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/16311031/soal-wacana-jokowi-tiga-periode-ksp-kalau-ditertibkan-pemerintah-dianggap

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke