Salin Artikel

KPK Periksa Maming, Dalami Izin Perusahaan yang Diduga Masih dalam Kendalinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian izin pertambangan yang diterbitkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming terhadap sejumlah perusahaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perusahaan yang diusut penyidik diduga masih berada di bawah kendali Maming. Adapun pemeriksaan dilakukan kemarin, Selasa (30/8/2022),

“Didalami antara lain terkait dengan persoalan dugaan adanya pemberian IUP (izin usaha pertambangan) pada beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

KPK masih terus menyidik kasus dugaan suap yang menjerat Maming. Pada Senin (29/8/2022), penyidik memeriksa adik Maming, Rois Sunandar.

Kepada Rois, KPK mendalami hubungan Maming dengan sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyidik juga memanggil staf bagian keuangan PT Permata Abadi Raya (PAR) Eka Risnawati dan Kepala Bagian Hukum Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) tahun 2011 Faduk Ibrahim.

Maming diduga menerima suap dan fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).

Mulanya, Maming didekati Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Ia menginginkan peruahaannya mendapatkan IUP OP milik PT BKPL. 

Izin itu mencakup lahan seluas 370 hektar.

Setelah itu, Maming mempertemukan Henry dengan bawahannya, Kadis ESDM Tanah Bumbu Raden Dwijdono Putrohadi Sutopo.

Setelah itu, Maming diduga mendapat sokongan mendirikan sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

?Seluruh biaya pendirian dan operasional awal perusahaan tersebut diduga bersumber dari Henry.

“PT ATU mulai melaksanakan operasional usaha membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012 sampai dengan 2014 dengan sumber uang seluruhnya dari Henry Soetio,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (28/7/2022).

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Mamings sebagai tersangka. Henry diketahui telah meninggal dunia. Sementara, Dwi berada di dalam perkara yang diusut Kejaksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/31/10274001/kpk-periksa-maming-dalami-izin-perusahaan-yang-diduga-masih-dalam-kendalinya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kababinkum Sebut Gugat Aturan Usia Pensiun TNI untuk Uji Hak Konstitusionalnya

Kababinkum Sebut Gugat Aturan Usia Pensiun TNI untuk Uji Hak Konstitusionalnya

Nasional
Sadar Jumlah Parpol Pendukung Ganjar Sedikit, Sekjen PDI-P: Spirit Kami Besar

Sadar Jumlah Parpol Pendukung Ganjar Sedikit, Sekjen PDI-P: Spirit Kami Besar

Nasional
Sesuai Arahan Jokowi, Kemenkominfo Tingkatkan Upaya Pemberantasan Konten Judi Online

Sesuai Arahan Jokowi, Kemenkominfo Tingkatkan Upaya Pemberantasan Konten Judi Online

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Prabowo Intelektual Kesepian, Butuh Partner Diskusi

Budiman Sudjatmiko: Prabowo Intelektual Kesepian, Butuh Partner Diskusi

Nasional
Budiman Sudjatmiko Akan Jadi Oposisi Prabowo jika Usulannya Tak Dipenuhi

Budiman Sudjatmiko Akan Jadi Oposisi Prabowo jika Usulannya Tak Dipenuhi

Nasional
Ketua KPU Sebut Tak Punya Niat Bohongi Publik soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Ketua KPU Sebut Tak Punya Niat Bohongi Publik soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Nasional
Pimpinan KPU Dinilai Keliru soal Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Pimpinan KPU Dinilai Keliru soal Ubah Aturan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Nasional
Jokowi 'Ground Breaking' RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada 'Sport Medicine'

Jokowi "Ground Breaking" RS Abdi Waluyo Nusantara di IKN, Fokus pada "Sport Medicine"

Nasional
Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Dukung Target NZE, Pertamina Kembangkan Pusat Riset Energi Berkelanjutan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Pimpinan Komisi I DPR Minta BIN Awasi Dinamika Politik dari Dekat

Nasional
Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Lewat Digital Government Cooperation Forum, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama di Bidang SPBE

Nasional
Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Hasto Sebut Ada Menteri Tak Jalankan Food Estate dengan Baik, Gerindra Yakin Itu Bukan Kemenhan

Nasional
Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Eks Kepala BAIS: Tak Usah Takut Jokowi Pegang Data Parpol, Intelijen Tetap Kerja

Nasional
Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Kata Danpuspom soal Perwira TNI Temui Tahanan Korupsi di KPK

Nasional
Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke