Usulan cawapres dari PKB tersebut untuk mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang diprediksi akan maju menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Tentunya sebagai partai koalisi, PKB boleh mengusulkan nama untuk calon wakil presiden, demikian,” kata Dasco di sela-sela Rapat Pimpinan Pusat (Rapimnas) Partai Gerindra Tahun 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).
Dasco menjelaskan, Gerindra mempunyai mekanisme dalam menentukan sosok cawapres. Hal ini sebagaimana diatur dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) Gerindra.
Jika merujuk AD/ART Gerindra, kata dia, maka yang perlu dilakukan lebih awal adalah penentuan sosok capres melalui Rapimnas.
“Untuk hal-hal lain mengenai masalah calon wakil presiden itu kemudian ditetapkan dalam satu forum yang memang sudah ditetapkan dalam AD/ART sesudah ini (Rapimnas),” terang Dasco.
Dasco menambahkan, agenda Rapimnas pada hari pertama fokus untuk mendengarkan jawaban Prabowo atas permintaan kader yang mendorongnya maju dalam Pilpres 2024.
Sedangkan pada Rapimnas hari kedua, Sabtu (13/6/2022), Rapimnas akan difokuskan pada agenda piagam deklarasi koalisi bersama PKB.
“Insya Allah besok acara utama adalah acara deklarasi antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa untuk meneken piagam deklarasi kedua partai,” imbuh dia.
Adapun agenda Rapimnas pada hari ini adalah mendengarkan jawaban Prabowo atas dorongan kader untuk maju dalam Pilpres 2024.
Rapimnas akan berlangsung selama dua hari, yakni 12-13 Agustus 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/17234991/soal-pendamping-prabowo-gerindra-persilakan-pkb-usulkan-nama-cawapres