Salin Artikel

Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo, Mahfud: Mempercepat Pemeriksaan Pidana

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo atas dugaan pelanggaran etik tidak akan meniadakan pengusutan dugaan pelanggaran pidana.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mahfud menuturkan, penegakan hukum terkait pelanggaran etik dan hukum bisa sama-sama berjalan.

“Menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Minggu (7/8/2022).

Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menduga, Ferdy melakukan pelanggaran etik dan tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Atas dugaan ini, Ferdy dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu (6/7/2022).

Mahfud mengatakan, pelanggaran etik dan pidana dapat diproses secara bersama-sama. Ia mencontohkan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Saat Akil ditahan karena kasus korupsi, proses pelanggaran etiknya pun tetap dilakukan. Selanjutnya, Akil diberhentikan sebagai hakim MK melalui sanksi etik untuk mempermudah pemeriksaan pidana.

Mahfud juga menuturkan, beberapa lama setelah penerapan sanksi etik, Akil dijatuhi hukuman pidana. Menurut Mahfud, pemeriksaan pidana lebih rumit dan lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik.

“Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy diduga berperan dalam mengambil dekoder kamera pengawas atau CCTV di pos jaga Kompleks Polri, Duren Tiga.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara terperinci soal keterlibatan Ferdy terkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalan.

Ia masih menunggu tim khusus selesai bekerja dalam penyidikan perkara Brigadir J. Sebab, menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.

Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan pada Senin (18/7/2022).

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).

Bharada E dipersangkakan dengan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/07/07530341/dugaan-pelanggaran-etik-ferdy-sambo-mahfud-mempercepat-pemeriksaan-pidana

Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke