Salin Artikel

Dugaan Pembunuhan Brigadir J Dinilai Bukan Tanggung Jawab Satu Orang

Pasalnya, dalam kasus ini Brigadir J disangka melanggar Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengidikasikan pembunuhan itu bukan tanggung jawab satu orang.

"Artinya ada  orang lain yang seharusnya bertanggung jawab selain Bharada E. Siapa otaknya di antara para pelaku? Itu yang akan digali JPU di pengadilan," kata Fickar kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Fickar menjelaskan Pasal 55 KUHP menunjukkan ada pelaku yang melakukan pidana secara bersama-sama, sedangkan Pasal 56 KUHP menunjukkan ada pelaku yang membantu perbuatan pidana.

Menurut Fickar, kini menjadi tugas bagi Polri untuk mengusut siapa pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini di samping Bharada E.

"Sangat mungkin jika ada pihak lain ditersangkakan juga, sangkaannya bisa berubah jadi Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana," kata dia.

Fickar mebambahkan, penetapan Bharada E sebagai tersangka tidak dapat dianggap tergesa-gesa jikasudah ada dua alat bukti yang dikantongi, antara lain saksi, ahli, surat, keterangan tersangka, dan petunjuk.

"Dalam konteks ini tidak tergesa,  karena dari pemeriksaan tersangka juga bisa berkembang keterlibatan pihak lain," ujar Fickar.

Ia juga berpandangan, perbedaan kronologi kasus yang sempat dirilis oleh Polri juga mungkin terjasi karena adanya perubaahan keterangan atau alat bukti.

"Jika yang berubah keterangan saksi,  maka saksi tersebur bisa dituntut sebagai memberikan ketrikan palsu atau bohong," kata Fickar.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Bharada E terlibat baku tembak di rumah dinas eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal istri Ferdy, Putri, dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/05/16400881/dugaan-pembunuhan-brigadir-j-dinilai-bukan-tanggung-jawab-satu-orang

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke