Salin Artikel

HUT Ke-77 RI, Warga Diminta Buat Lomba dan Terapkan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengimbau supaya seluruh masyarakat mengadakan kegiatan atau perlombaan untuk menyemarakkan peringatan ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia.

Akan tetapi, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengimbau supaya dalam menggelar perlombaan atau kegiatan sejenis tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Jadi, kalaupun ada lomba, jangan lomba yang intensitas bertemunya tinggi. Jadi tetap kita seleksi lomba-lomba yang aman secara protokol kesehatan," kata Setya dalam jumpa pers, Senin (1/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengimbau supaya masyarakat mulai mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus 2022.

Tak hanya masyarakat, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta memasang atribut itu di kantor masing-masing serta di lokasi-lokasi strategis setiap daerah.

"Per tanggal 1 Agustus ini seluruh kantor-kantor sudah dihiasi dengan bendera Merah Putih dan seluruh jalan protokol, tempat strategis, dan lain-lain itu sudah bisa dan harus dan wajib dipasang logo terkait dengan tahun 2022 ini memperingati hari kemerdekaan," kata Heru.

Heru juga meminta para kepala daerah untuk mengimbau masyarakat di setiap daerah untuk memasang bendera Merah Putih dan atribut lainnya di rumah hingga tempat-tempat umum.

"Baik itu di toko, pasar, ruko dan lain-lainnya, rumah tinggal untuk sudah dimulai memasang bendera Merah Putih memasang umbul-umbul dan tentunya kita semua memperingati hari ulang tahun kemerdekaan 77 ini di tahun 2022 dengan semarak," kata Heru.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Selain mengajak mengibarkan bendera Merah Putih pada 1 sampai 31 Agustus mendatang, pemerintah juga mengimbau supaya seluruh masyarakat mengheningkan cipta selama 3 menit pada 17 Agustus 2022.

Mengheningkan cipta itu dilakukan pada pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB.

"Berdiri tegap saat lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati detik-detik proklamasi," lanjut isi SE Mensesneg.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/17020081/hut-ke-77-ri-warga-diminta-buat-lomba-dan-terapkan-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke