Salin Artikel

KPK Minta Buron Lain Menyerahkan Diri seperti Mardani Maming

KPK menyatakan menghargai keputusan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming yang menyerahkan diri ke KPK.

"Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Ali mengatakan, KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat Maming itu.

KPK juga menyatakan akan memberikan hak yang sama kepada semua tersangka yang memenuhi panggilan penyidik.

Hal ini seperti hak pembelaan diri selama proses penyidikan hingga penuntutan di pengadilan.

"KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya," ujar Ali.

Selain Maming, ada lima buron KPK lainnya. Mereka adalah Politikus PDI-P Harun Masiku; Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak dan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group Suryadi Darmadi.

Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar; penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana; dan Kirana Kotama.

Hari ini, Maming menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai buron pada Selasa 26 Juli.

KPK dua kali memanggil Maming diperiksa yakni 14 dan 21 Juli. Namun, Maming tidak memenuhi panggilan tersebut.

KPK kemudian menjemput paksa Maming pada 25 Juli di kediamannya. Namun, Maming tidak ditemukan di apartemennya.

Pada 26, Juli KPK menetapkan Maming sebagai buron.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/16014481/kpk-minta-buron-lain-menyerahkan-diri-seperti-mardani-maming

Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke