Salin Artikel

Komandan Kopasgat dan 7 Perwira Tinggi TNI AU Naik Pangkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Udara mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula.

Salah satu pati TNI AU yang naik pangkat yakni Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) Marsekal Muda (Marsda) Taspin Hasan.

Kedelapan pati TNI AU tersebut telah melaporkan kenaikan pangkat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/6/2022).

“Kedelapan pati TNI AU bersama 24 pati TNI matra lainnya telah melapor kenaikan pangkatnya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Udara (Dispen AU), Selasa malam.

Berikut daftar lengkap delapan pati TNI AU yang naik pangkat:

1. Dankopasgat Marsda Taspin Hasan

2. Pa Sahli Tk III Bidang Ekkudag Panglima TNI Marsda Andi Kustoro

3. Irum Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Udara Marsma Rustivo Idris Yunus

4. Kaskogartap II/Bandung Marsma Sentot Adhi Kurnianto

5. Pati Sahli Kasau Bidang Strahan Agus Hendriyadi

6. Pati Sahli Kasau Bidang Iptek Marsma Junaedi

7. Kadisopslatau Marsma Jatmiko Adi

8. Kalakespra dr Saryanto Marsma Roikhan Harowi

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/29/06161051/komandan-kopasgat-dan-7-perwira-tinggi-tni-au-naik-pangkat

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke