Salin Artikel

Proses Kasus Lili Pintauli, Dewas KPK Tunggu Surat Jawaban Dirut Pertamina

Jawaban itu merupakan penjelasan beberapa hal yang belum bisa disampaikan Nicke saat diklarifikasi Dewas.

"Dewas masih menunggu jawaban atau keterangan tertulis dari Dirut Pertamina, karena pada waktu diklarifikasi, ada beberapa hal yang Dirut Pertamina belum dapat memberikan keterangan," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).

"Dan (Dirut Pertamina) menjanjikan akan memberikan secara tertulis namun sampai hari ini belum diterima Dewas meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," ucap dia.

Adapun surat yang berisi penagihan janji pemberian keterangan tertulis itu telah dikirim sejak 20 Mei 2022. Namun, hingga kini Dewas KPK belum juga mendapatkan jawaban.

Menurut Albertina, nantinya setelah keterangan tertulis dari Dirut Pertamina itu diterima, Dewas akan menganalisis untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.

"Setelah ada jawaban, tim akan menilai apakah masih perlu tambahan bukti atau tidak. Setelah itu, lalu membuat laporan hasil klarifikasi untuk diserahkan kepada Dewas," ucap dia.

Dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK memeriksa Lili Pintauli, Senin (30/5/2022) siang.

Menurut Albertina, Dewas banyak mempertanyakan terkait dugaan adanya penerimaan fasilitas menonton balap motor di Mandalika pada Maret 2022 itu.

Akan tetapi, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu enggan menjelaskan secara rinci mengenai apa saja yang ditanyakan oleh Dewas.

"Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina.

Secara terpisah, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan, pihaknya terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu.

Menurut dia, Dewas telah dan akan terus memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan.

“Masih banyak lagi yang diperiksa, saya enggak tahu jadwalnya,” ujar Tumpak saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Senin.

Selebihnya, Tumpak mengaku tidak tahu mengenai materi pemeriksaan karena tidak ikut memeriksa Lili.

"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami," kata Tumpak.

Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, Rabu (27/4/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/06/09331261/proses-kasus-lili-pintauli-dewas-kpk-tunggu-surat-jawaban-dirut-pertamina

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke