Salin Artikel

KPK Tak Akan Ulangi Kejadian Masa Lalu, Tersangka Korupsi Bebas Saat Diadili

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkomitmen tidak akan membiarkan tersangka korupsi dibebaskan seperti yang terjadi di masa lalu.

Firli menyebut tersangka korupsi yang dimaksud itu dibebaskan oleh pengadilan saat sedang diadili.

"Kami tidak akan mengulangi hal-hal yang terjadi di masa lalu. Misalnya ada yang ditetapkan tersangka lama gitu, baru diajukan ke pengadilan, begitu diadili bebas," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Firli menjelaskan setidaknya ada tiga tersangka kasus korupsi yang bebas di pengadilan. Namun, Firli tak membeberkan identitas sosok yang dimaksud.

"Minimal setahu saya ada 3 tersangka yang bebas di peradilan. Saya tidak sebut, kawan-kawan pasti tahu yang bebas itu," tuturnya.

Firli menegaskan, KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti terlebih dulu sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Kalau tidak ada bukti tidak bisa. Kita tidak boleh berangan-angan. Ada laporan, kita tetapkan tersangka. Tidak boleh menyendat hak asasi orang," imbuh Firli.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mewanti-wanti partai politik (parpol), Bawaslu, dan KPU agar tidak terlibat dalam praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Firli menyebutkan, Indonesia memiliki mimpi untuk bebas dari korupsi.

"Partai politik harus bebas dari korupsi penyelenggaraan pemilu. Bawaslu, KPU harus bersih dari praktik korupsi. Jangan sampai ada yang terlibat. Saya kira kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/19432341/kpk-tak-akan-ulangi-kejadian-masa-lalu-tersangka-korupsi-bebas-saat-diadili

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke