Salin Artikel

Uji Materiil UU Otsus, Ahli Presiden Pertanyakan Kedudukan Hukum Majelis Rakyat Papua

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua sekaligus Ketua MK Anwar Usman itu beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari Presiden dan DPR RI.

Dalam sidang tersebut, salah satu ahli dari Presiden, Fahri Bachmid, mempertanyakan kedudukan hukum Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam memohon uji materiil ini.

"Kami berpendapat bahwa tidak ada definisi hukum yang jelas yang berkaitan dengan eksistensi kelembagaan MRP itu sendiri, apakah sebagai sebuah lembaga negara, badan hukum publik, privat, atau perorangan," kata Fahri dalam persidangan, Selasa.

Ia menyebut bahwa memang memungkinkan dilakukan penafsiran secara lebih luas untuk memasukkan MRP dalam kategori lembaga negara.

MRP merupakan lembaga pemerintahan daerah otonomi khusus di Provinsi Papua yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001, UU Perdana tentang Otsus Papua sebelum direvisi untuk kali kedua pada 2021.

"Tapi lagi-lagi kalau kita bicara tentang sebuah lembaga negara, MRP tidak mempunyai atribusi kekuasaan yang diberikan secara langsung oleh konstitusi," ujar Fahri.

"Sehingga memang sangat sulit untuk kita menempatkan MRP sebagai genus dari lembaga negara secara keseluruhan. Dengan demikian kami berpendapat MRP sangat sulit didefinisikan sebagai pihak yang mempunyai legal standing dalam mengajukan permohonan konstitusionalitas sebuah undang-undang," kata dia.

Kuasa hukum pemohon, Alvon Kurnia Palma, beranggapan sebaliknya. Ia mempertanyakan argumen Fahri soal kedudukan hukum MRP dalam uji materiil perkara ini.

Menurut dia, badan publik atau privat memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan ke MK, terlepas dari apakah eksistensi badan tersebut diatur oleh UUD 1945 atau tidak.

"Terkait dengan ini sebenarnya jelas bahwa MRP merupakan perangkat lain yang tersebutkan dalam undang-undang. Apakah ini tidak menjadi legal standing?" kata dia di hadapan sidang.

Uji materiil revisi kedua UU Otsus ini telah didaftarkan sejak 2021 dengan nomor register perkara 47/PUU-XIX/2021.

Para pemohon merupakan pejabat MRP, yakni Ketua MRP Timotius Murib, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait, dan Wakil Ketua II MRP Debora Mote.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/17/14322811/uji-materiil-uu-otsus-ahli-presiden-pertanyakan-kedudukan-hukum-majelis

Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke