Salin Artikel

Soal Kebijakan Tol Gratis, Kemenhub: Berlaku jika Ada Permasalahan di Pintu Tol Saja

Kebijakan tol gratis juga bakal menjadi diskresi kepolisian.

"Ini akan lebih banyak nanti menjadi diskresi dari kepolisian. Juga jika kemacetan yang terjadi itu akibat permasalahan di pintu tol," kata Adita kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Kesalahan yang dibuat oleh Kemenhub misalnya karena mesin pembayaran di pintu tol tidak berjalan dengan baik.

"Sehingga sulit untuk nge-tap uang elektronik. Ini kan sebabkan antrean, orang nunggu di belakang," katanya.

"Atau kurang petugas, ada masalah tapi misalnya enggak ada petugas yang jaga, jadi enggak bisa dibantu. Nah, ini hal-hal yang jika terjadi di pintu tol," tambahnya.

Menurut Adita, jika kondisi tersebut terjadi, maka Kemenhub pun sepakat untuk menerapkan sistem tol gratis bagi para pengguna jalan.

"Ini adalah kesalahan dari pengelola jalan tol, ya mari bebaskan saja biayanya supaya orang bisa lewat," imbuh Adita.

Ia mengambil contoh Tol Cipali yang sempat mengalami kepadatan. Menurutnya, kebijakan pintu tol gratis tidak bisa diterapkan di di Cipali karena kemacetan terjadi di ujung tol, bukan pintu tol.

"Di tol Cipali, itu kan karena kepadatan di ujungnya, di pintu tolnya sendiri tidak ada masalah, pembayaran semua lancar, gerbang tol semua dibuka. Ya tentu itu bukan sebuah kondisi yang membuat harus dilakukan penggratisan jalan tol," ucap Adita.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah bakal menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 apabila kemacetan pada gerbang tol sudah lebih dari 1 Km.

Meski begitu, Budi juga menambahkan, mekanisme rencana penerapan tarif tol akan diatur oleh Kakorlantas Polri.

"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya,” ujar Budi, dilansir dari Antara (24/4/2022).

"Karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata dia.

Ia mengatakan pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/20021221/soal-kebijakan-tol-gratis-kemenhub-berlaku-jika-ada-permasalahan-di-pintu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke