Salin Artikel

Anggota Komisi III Ingatkan Agar Penegakan Hukum Kasus Ekspor Minyak Goreng Tak Boleh Tebang Pilih

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan, agar proses penegakan hukum terhadap mereka yang diduga terlibat sebagai penyebab kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng di pasaran, tidak boleh tebang pilih.

Hal itu diutarakan Didik menanggapi pengusutan perkara kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak goreng tahun 2021-2022 yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Bukan hanya terhadap level dirjen saja. Jika nyata ada pelanggaran di lingkaran birokrasi Kemendag maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku, termasuk menterinya tidak terkecuali," kata Didik kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, salah satunya yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana.

Didik menilai, kelangkaan yang terjadi beberapa waktu lalu serta tingginya harga minyak goreng yang masih terjadi hingga saat ini telah menyulitkan masyarakat. 

Ia pun mengaku miris. Sebab, kelangkaan itu justru terjadi di Indonesia yang menjadi salah satu produsen crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah besar.

"Sungguh tidak masuk akal, ada tikus mati di lumbung padi. Mana mungkin kita produsen terbesar CPO bisa mengalami kelangkaan minyak goreng kalau tidak dipermainkan oleh mafia," jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta, agar Kejagung dapat mengusut tuntas persoalan ini. Terlebih, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sempat mengaku geram dengan polemik minyak goreng yang terjadi.

"Mafia minyak goreng ini harus segera dihentikan, berantas hingga tuntas sampai akar-akarnya. Tindak tegas dan hukum berat para pelakunya, utamanya birokrat dan pejabat yang menjadi bagian dan yang melindungi kejahatan ini," tutur Didik.

Selain Indrasari, tiga tersangka lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung berasal dari pihak swasta.

Mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Indrasari diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/05214751/anggota-komisi-iii-ingatkan-agar-penegakan-hukum-kasus-ekspor-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke