Salin Artikel

MKD Verifikasi Laporan terhadap Masinton soal Luhut "Brutus Istana"

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan laporan tersebut telah memenuhi syarat formil atau tidak.

"Laporannya kemarin saya cek sudah masuk, tapi saat ini tim Sekretariat MKD dan tenaga ahli sedang memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan apakah menenuhi syarat formil atau tidak," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Habiburokhman menjelaskan, syarat formil yang harus dipenuhi antara lain identitas pengadu, pasal yang dituduhkan, dan badan hukum yang digunakan jika pengaduan mengatasnamakan badan hukum.

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, jika syarat formil tidak terpenuhi, pengadu memiliki waktu 14 hari untuk melangkapinya.

"Dalam waktu 14 hari kalau tidak dilengkapi ya tidak bisa ditindaklanjuti. Kalau dilengkapi dalam waktu 14 hari syarat formil maka kami akan mengadakan rapat pleno," ujar Habiburokhman.

Ia mengatakan, dalam rapat pleno nanti, MKD akan membahas sejumlah hal. Pertama, apakah pengadu tersebut memiliki kedudukan hukum atau kepentingan dalam menyampaikan aduan.

Kedua, apakah perbuatan yang dituduhkan dilakukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR. Ketiga, apakah perbuatan tersebut menimbulkan dampak yang besar seperti kegaduhan atau kericuhan.

"Keempat, apakah sudah ada semacam komunikasi mediasi antara para pihak. Itu yang akan jadi bahan pembicaraan ketika rapat pleno apabila syarat-syarat formilnya terpenuhi," kata Habiburokhman.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (18/4/2022) kemarin, Risman melaporkan Masinton ke MKD DPR karena dinilai melontarkan narasi yang menyerang Luhut.

"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden," kata Risman, Senin.

Risman menjelaskan, laporan itu didasari oleh pernyataan Masinton yang menyebut Luhut sebagai "Brutus Istana" dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi nasional.

Luhut, kata Risman, disebut Masinton juga sebagai dalang dari wacana presiden tiga periode.

"Apalagi beliau berjasa besar membantu Pak Jokowi. Kalau dalam hal Brutus, Brutus apa, kan dia harus punya bukti juga Brutus yang disampaikan itu apa penafsiran Brutus-nya," kata Risman.

"Apalagi dia (Masinton) menyampaikan dia (LBP) adalah dalang ide Jokowi tiga periode. Padahal, itu kan dia mendengar aspirasi di bawah dan dalam hal ini disampaikan kepada Pak Presiden," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/19/16094421/mkd-verifikasi-laporan-terhadap-masinton-soal-luhut-brutus-istana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke