"Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap Warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa (15/4), yang memakan korban jiwa dan luka-luka," demikian bunyi pernyataan Kemenlu dikutip dari akun Twitter resminya, @Kemlu_RI, Sabtu (16/4/2020).
Kemenlu menegaskan, tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan.
Terlebih, serangan tersebut dilakukan di tempat ibadah Masjid Al Aqsa pada bulan suci Ramadhan.
Dalam peristiwa ini, sedikitnya 152 warga Palestina terluka akibat bentrokan dengan polisi anti-huru-hara di dalam kompleks masjid Al Aqsa, Yerusalem, pada Jumat (15/4/2022).
Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan, sebagian besar warga Palestina yang terluka tersebut disebabkan terkena peluru karet, stun grenades, dan tongkat polisi.
Konfrontasi yang pecah di kompleks Al Aqsa tersebut kembali memicu risiko menjadi konflik yang lebih besar dan lebih luas seperti perang Gaza tahun lalu.
Ketegangan yang meningkat tahun ini, sebagian disebabkan oleh Ramadhan yang bertepatan dengan perayaan Paskah Yahudi.
Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian Israel mengatakan bahwa ratusan warga Palestina melemparkan petasan dan batu ke arah pasukan mereka dan menuju area ibadah Yahudi di Tembok Barat di Kota Tua setelah shalat subuh.
Polisi Israel lantas memasuki kompleks Al Aqsa untuk membubarkan kerumunan dan memungkinkan jemaah lainnya meninggalkan tempat itu dengan "aman".
Kementerian Luar Negeri Palestina, mengacu pada kekerasan di kompleks suci itu, mengatakan bahwa pihaknya menuntut Israel bertanggung jawab penuh atas kejahatan tersebut.
Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh, meminta komunitas internasional untuk segera turun tangan guna menghentikan agresi Israel terhadap masjid Al-Aqsa dan mencegah hal-hal di luar kendali.
Dorong pemberian sanksi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengecam serangan pasukan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al Aqsa.
"Saya mengecam keras setiap aksi kekerasan dan kekejaman yang dilakukan Israel kepada saudara-saudara kita di masjid Al Aqsa Palestina. Apalagi dilakukan di tengah bulan Ramadan ini," kata Muhaimin.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, menilai Israel terus memaksakan perluasan kawasan kekuasannya sehingga menjadi sumber masalah di wilayah Palestina.
Wakil ketua DPR itu pun mendorong Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan seluruh masyarakat internasional bertindak tegas atas kesewenang-wenangan Israel.
"Saya dan tentu saja seluruh rakyat Indonesia terus membela dan mendukung rakyat Palestina ikut membela demi tegaknya kedaulatan Palestina dan bebas dari segala bentuk kesewenang-wenangan Israel. Saya juga mendorong PBB tegas memberikan sanksi ke Israel,” ujar Cak Imin.
Perlindungan internasional
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah Indonesia mengajak masyarakat internasional untuk menjadikan Kompleks Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan internasional.
Sukamta meyakini, jika Masjid Al Aqsa berada di bawah perlindungan internasional, masyarakat Palestina dapat beribadah dengan tenang dan aman dari serangan pasukan Israel.
"Saya kira dengan banyaknya kekerasan yang dilakukan tentara Israel di Masjid Al Aqsa, pemerintah Indonesia perlu lebih proaktif mengajak masyarakat internasional untuk menjadikan kompleks Masjid Al Aqsa dibawah perlindungan internasional, ini untuk memastikan warga Palestina bisa lebih aman dan tenang dalam melaksakan ibadah," kata Sukamta.
Sukamta berpendapat, kekarasan yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al Aqsa adalah tindakan keterlaluan yang melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menilai, Israel semestinya menghormati status quo Yerusaalem dan Kompleks Masjid Al Aqsa.
Sukamta juga menyoroti eskalasi kekerasan di Tepi Barat yang menewaskan warga Palestina maupun Israel dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut dia, hal ini merupakan akibat penggusuran rumah dan tanah warga Palestina di Sheikh Jarrah dan Silwan, padahal Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan dua wilayah itu sebagai bagian dari Palestina.
"Ini artinya Israel telah nyata melakukan pelanggaran hukum internasional. Berulang kali pelanggaran dilalukan oleh Israel tanpa adanya sanksi yang cukup ampuh dari PBB. Maka wajar kekerasan terus terjadi di Tepi Barat," ujar Sukamta.
Di samping itu, ia juga menganggap wajar sikap warganet yang membandingkan tindakan tegas PBB dan negara maju saat menjatuhkan sanksi bagi Rusia akibat invasi ke Ukraina dengan Israel yang menjajah Palestina tapi tak mendapat sanksi berat.
"PBB dan komunitas internasional tentu sudah memahami tindakan internasional yang tidak adil telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai wilayah di dunia," kata Sukamta.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/17/06380081/indonesia-mengecam-keras-aksi-kekerasan-aparat-israel-di-masjid-al-aqsa