Salin Artikel

Setelah Reses, Komisi III Bakal Panggil KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan setelah reses anggota Dewan berakhir.

"Nanti pada saat sesudah reses kita akan panggil KPK dan Dewas untuk diminta keterangan dengan kasus ini," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dalam pemanggilan ini, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Komisi III hanya akan menjalankan fungsi melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili.

Sebab, menurutnya, pelaporan Lili ke Dewas KPK merupakan ranah internal KPK untuk mengusut.

"Karena itu wilayah itu adalah menurut UU KPK adalah bagian dari tugas Dewas, Dewas nanti menemukan apa. Menemukan apa, memberi hukuman atau sanksi apa," ujarnya.

"Karena itu masih dalam wilayah internal sesuai UU KPK, kami Komisi III melakukan pemantauan perkembangan perkara tersebut ya," lanjut dia.

Desmond mengaku dirinya di Komisi III juga belum bisa menilai apakah Lili melakukan kesalahan atau tidak.

Pasalnya, Lili juga diketahui tidak hanya kali ini dilaporkan ke Dewas KPK.

"Ini baru dugaan. Agak susah bagi saya memvonis seseorang yang belum dibuktikan kesalahannya ya," katanya.

Ia menegaskan, Komisi III adalah komisi yang membawahi persoalan hukum. Oleh karenanya, Komisi III disebut menyerahkan sepenuhnya kepada KPK selaku pihak berwenang untuk mengusut.

Dari situ, ia berharap ada titik terang terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Lili.

"Bu Lili dengan catatan sudah pernah melakukan kesalahan-kesalahan yang sifatnya melanggar etik. Nah, kalau ini melanggar lagi, apa sanksinya. Kita tunggu semua," jelas Desmond.

Diketahui, Lili dilaporkan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket gelaran MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lili tak sekali berurusan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya, ia dilaporkan empat mantan pegawai KPK atas dugaan menyebarkan berita bohong.

Sebab, dalam konferensi pers 30 April 2021, Lili menampik telah berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Padahal, dalam sidang etik Dewas KPK Lili dinyatakan terbukti melakukan komunikasi tersebut dijatuhi sanksi etik berat berupa pemotongan gaji pokok sebanyak 40 persen selama 12 bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/17051411/setelah-reses-komisi-iii-bakal-panggil-kpk-terkait-dugaan-pelanggaran-kode

Terkini Lainnya

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke