Salin Artikel

Lewat Perpres, Jabatan Dankorbrimob Polri Kini Diisi Jenderal Bintang Tiga

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengubah ketentuan pangkat Komandan Brimob (Dankorbrimob) Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

Sebelumnya, jabatan Dankorbrimob diisi dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Aturan itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022.

Dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id, bagian lampiran perpres tersebut menuliskan jabatan Dankorbrimob diisi oleh pangkat Komjen.

Dalam lampiran yang sama dituliskan bahwa jabatan Dankorbrimob setara dengan eselon IA.

Dalam Pasal 22 Perpres 54/2022 itu dijelaskan bahwa Korps Brigade Mobil yang disingkat Korbrimob merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri.

Korbrimob memiliki tugas membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi serta tugas lain dalam lingkup tugas pokok Polri dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri.

Selanjutnya, Korbrimob terdiri atas 1 Biro dan paling banyak 5 pasukan, serta dipimpin oleh Dankorbrimob yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

"Dankorbrimob dibantu oleh Wakil Dankorbrimob disingkat Wadankorbrimob," imbuh Pasal 4 dalam Perpres itu.

Adapun Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan Kepala Korps Brigade Mobil (Brimob) bakal diisi oleh jenderal bintang tiga.

Hal ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi di tubuh Brimob demi mengantisipasi peningkatan tantangan keamanan masyarakat yang semakin kompleks.

"Saat ini sedang berproses tentunya. Korbrimob dengan pengembangan ini akan kita tingkatkan, kita dorong untuk tambahan beberapa bintang dan juga Dankor Brimob sendiri kita tingkatkan untuk menjadi bintang tiga karena tugas dan tanggung jawabnya semakin berat," kata Listyo saat memperingati HUT ke-76 Korps Brimob Polri di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, dikutip dari keterangannya, Senin (15/11/2021).

Listyo menekankan, Brimob memiliki peran besar dalam pengendalian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan operasi bantuan kemanusiaan.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan, proses restrukturisasi tersebut tengah berjalan.

Ia mengungkapkan, nantinya akan ditambah pula jumlah personel Brimob di Indonesia bagian tengah, bagian timur, bagian barat, dan Ibu Kota Negara.

"Sehingga pada saat terjadi situasi kamtibmas berekskalasi meningkat, maka personel-personel kita bisa lebih cepat melakukan langkah-langkah di lapangan," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/12/16574501/lewat-perpres-jabatan-dankorbrimob-polri-kini-diisi-jenderal-bintang-tiga

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke