Salin Artikel

Tanah dan Air Dibawa Gubernur ke IKN, Mahfud: Simbol Keberagaman

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dua kilogram tanah dan satu liter air yang dibawa para gubernur di Ibu Kota Negara (IKN) akan dimasukkan ke dalam Kendi Nusantara.

Menurut Mahfud, tanah dan air yang dibawa para gubernur sudah mewakili seluruh suku dan agama di masing-masing provinsi.

“Inilah tanah, air kita. Indonesia, Tanah Air. Maka kita harus jaga Tanah Air kita. Simbolik apa yang muncul dari itu? Keberagaman,” kata Mahfud, saat memberikan sambutan pada acara Ramah Taman Gubernur dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, di Balai Semarak, Sabtu (12/3/2022).

Menurut Mahfud, apa yang dilakukan hari ini akan menjadi cerita menarik di massa yang mendatang.

“Tidak usah 100 tahun lah, mungkin 30 tahun itu menjadi cerita yang sangat menarik. Bagaimana kita berupacara melalui adat kenegaraan dan keagamaan, digabung di situ, untuk masuk ke ibu kota baru,” ungkapnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengajak 34 gubernur dalam kegiatan di kawasan IKN pada Senin hari ini.

Presiden meminta para gubernur membawa tanah dan air dari daerah masing-masing ke IKN.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menjelaskan filosofi dari kegiatan membawa tanah dan air. Menurut dia, hal ini sesuai dengan kearifan lokal dan budaya masing-masing daerah.

Para gubernur akan menyerahkan tanah dan air tersebut kepada Presiden Jokowi yang kemudian akan dituangkan ke dalam gentong yang telah disiapkan.

"Kenapa tanah dan air? Tentunya adalah kita adalah negara Nusantara yang dari ujung Aceh sampai Papua dan kearifan lokal itu berbeda-beda, dituangkan di dalam sebuah simbolis tanah dan simbolis air dijadikan satu menjadi kalimat Tanah Air," jelas Heru.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/08344531/tanah-dan-air-dibawa-gubernur-ke-ikn-mahfud-simbol-keberagaman

Terkini Lainnya

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke