Salin Artikel

Wasekjen PKB Usul Ada Keputusan Bersama Kubur Spekulasi Penundaan Pemilu

Hal ini disampaikan Luqman merespons hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan mayoritas responden menolak wacana menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Menurut saya juga perlu formulasi keputusan bersama yang ini mengakhiri seluruh kasak-kusuk spekulasi wacana apalagi setelah dilontarkan oleh tiga ketua umum partai termasuk Cak Imin (Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB)," kata Luqman dalam acara rilis survei LSI, Kamis (3/3/2022).

"Ini agar betul-betul masalah penundaan Pemilu 2024 ini bisa dikubur bersama-sama agar tidak mengganggu lagi hari-hari ke depan bangsa kita dalam terutama menyiapkan tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ujar Luqman melanjutkan.

Luqman berpandangan, upaya mengambil keputusan bersama itu dapat dilakukan dengan menggelar rembuk nasional sebagaimana sempat diusulkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf.

Luqman menilai, rembuk nasional dapat melibatkan presiden, seluruh ketua umum partai politik di DPR, ketua DPR, ketua DPD, ketua MPR, ketua lembaga negara lainnya, pimpinan organisasi masyarakat, serta pihak-pihak lain yang berkompeten.

Menurut Luqman, setidaknya ada dua hal yang bisa dihasilkan melalui rembuk nasional tersebut.

"Yang pertama adalah kesepakatan bersama untuk menghormati konstitusi dan memastikan pemilu tahun 2024 tetap berjalan pada tanggal 14 Februari tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan bersama oleh KPU bersama DPR dan pemerintah," ujar Luqman.

Kedua, Luqman berpandangan, perlu ada kesepakatan untuk menyempurnakan konstitusi, misalnya dengan memasukkan ketentuan mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara ke dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa perlu ada ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pelaksanaan pemilu jika negara berada dalam keadaan yang tidak memungkinkan untuk mengadakan pemilu.

"Menurut saya memang penting diatur ke depan dalam penyempurnaan konstitusi kita itu perlu adanya norma yang mengatur apabila negara dalam kondisi tertentu yang tidak memungkinkan pemilu bisa dijalankan, lalu apa yang kemudian dan siapa yang memiliki kewenangan untuk mengatasi masalah itu," kata dia.

Hasil survei yang diselenggarakan oleh LSI menunjukkan, mayoritas responden menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Berdasarkan temuan survei ini, maka penundaan pemilu ini bisa kita simpulkan ditolak oleh mayoritas warga," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan LSI dalam acara rilis survei, Kamis (3/3/2022).

Survei ini menunjukkan, mayoritas masyarakat menolak penundaan pemilu baik dengan alasan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, maupun keberlanjutan pembangunan ibu kota baru.

Di samping itu, survei ini juga menanyakan pendapat masyarakat soal penyelenggaraan Pemilu 2024 di tengah pandemi, hasilnya mayoritas responden setuju pemilu tetap digelar walau dalam kondisi pandemi.

"Secara keseluruhan 64 persen masyarakat menyatakan tetap harus dilakukan pergantian kepemimpinan nasional melalui pemilu walaupun kondisi kita masih pandemi," ujar Djayadi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/03/18041881/wasekjen-pkb-usul-ada-keputusan-bersama-kubur-spekulasi-penundaan-pemilu

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke