Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] RI Desak PBB Bersikap Soal Rusia-Ukraina | Kabareskrim Bakal SP3 Kasus Nurhayati

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Pemerintah Indonesia yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah mencegah memburuknya situasi di Ukraina setelah serangan militer Rusia menjadi yang banyak dibaca pada Sabtu (26/2/2022) kemarin.

Selain itu berita tentang Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang menyatakan pihaknya berencana menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Nurhayati juga banyak dibaca kemarin.

1. Indonesia Desak PBB Ambil Langkah Nyata Cegah Kondisi Buruk di Ukraina

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi di Ukraina menyusul serangan militer dari Rusia.

"Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi," demikian bunyi pernyataan Kemenlu, Jumat (25/2/2022).

Pemerintah meminta semua pihak menghormati tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan. Pemerintah juga mengatakan, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima karena membahayakan masyarakat setempat.

"Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," bunyi pernyataan Kemenlu.

Kemenlu sudah menyiapkan rencana evakuasi WNI yang berada di Ukraina.

2. Tak Cukup Bukti, Kabareskrim Sebut Kasus Nurhayati Akan Di-SP3

Kepala Bareskrim Polr Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya berencana menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Nurhayati.

Diketahui, Nurhayati merupakan mantan bendahara desa di Cirebon, Jawa Barat, yang menjadi tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi kepala desa setempat bernama Supriyadi.

Menurut Agus, penerbitan SP3 itu dilakukan setelah Biro Wasidik melakukan gelar perkara dan disimpulkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti agar kasus tersebut dilanjutkan ke persidangan.

"Hasil gelarnya ya tidak cukup bukti sehingga tahap 2 nya tidak dilakukan. Semoga hasil koordinasi Kapolres dan Direskrimsus dengan Aspidsus dan Kejari mengembalikan P21-nya, sehingga kita bisa SP3," ujar Agus kepada wartawan seperti dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (26/2/2022).

Meski begitu, ia mengatakan, pihaknya belum berencana menindak anggotanya yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kan bisa saja saat proses penyidikan kepala desa, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati, sehingga ada petunjuk Jaksa peneliti untuk mendalami peranan Nurhayati," jelas Agus.

Untuk diketahui, kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan lantaran Nurhayati yang merupakan saksi pelapor dugaan korupsi APBDes Desa Citemu Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018-2020 dengan tersangka Supriyadi, justru ditetapkan sebagia tersangka oleh Polres Cirebon.

Lewat video, Nurhayati mengaku kecewa dirinya dijadikan tersangka. Padahal, dia merupakan pelapor serta telah membantu pihak kepolisian dalam penyidikan kasus tersebut hampir dua tahun.

“Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar karena petunjuk dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sumber Cirebon,” ungkap Nurhayati.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/27/06000041/-populer-nasional-ri-desak-pbb-bersikap-soal-rusia-ukraina-kabareskrim-bakal

Terkini Lainnya

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke