Salin Artikel

Gandeng Kejagung, KPK Gelar Pendidikan Calon Penyelidik dan Penyidik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Badiklat Kejagung) untuk menggelar pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK tahun 2022.

Pembukaan diklat itu dihadiri Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dan Kepala Badiklat Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI, Senin (21/2/2022).

"Kita ingin penyelidik dan penyidik KPK benar-benar profesional, karena sesuai undang-undang, pegawai KPK direkrut berdasarkan keahliannya," ujar Alex dalam sebuah keterangan tertulis.

"Jadi calon penyelidik dan penyidik yang direkrut sudah memiliki pengalaman dalam bidang penyelidikan maupun penyidikan," ucap dia.

Alex menyatakan, program itu pertama kali diadakan setelah undang-undang KPK yang baru disahkan. Sebelumnya, rekrutmen penyelidik KPK dilakukan melalui proses alih tugas, yaitu dengan assessment dan pelatihan.

Menurut dia, penyelidik dan penyidik KPK berbeda dengan penegak hukum lainnya. Penyelidik KPK, ujar Alex, sudah harus bisa menemukan dua alat bukti dalam suatu kasus dugaan korupsi, sebelum dimulainya ekspose untuk naik ke tahap penyidikan.

"Jadi di tahap penyelidikan itu kita sudah tahu siapa nanti yang akan jadi tersangkanya," terang dia.

Alex menjelaskan, praktik tersebut masih dipedomani hingga saat ini, meski KPK punya kewenangan untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Pasalnya, KPK ingin memberikan kepastian hukum. Di mana saat menetapkan seseorang sebagai tersangka, harus berakhir di persidangan sampai diputus oleh pengadilan.

Menurut Alex, menjadi penyelidik dan penyidik yang profesional harus paham perundangan-undangan dan proses bisnis. Sebab, kasus korupsi di Indonesia mayoritas terdiri dari kasus yang merugikan negara dan kasus suap.

Sedangkan, kasus korupsi di daerah 90 persen terkait korupsi pengadaan barang dan jasa. Prinsip yang sama juga berlaku untuk kasus korupsi di bidang lainnya, seperti perbankan atau pasar saham.

Mengingat modus korupsi yang semakin canggih, KPK juga mendorong upaya penindakan tindak pidana korupsi dengan menambah pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pidana korporasi. Menutur dia, upaya tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian kepada negara.

Dalam program pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK yang perdana itu, ada 42 peserta dengan latar belakang berbeda. Mereka terdiri dari 24 orang dari Polri, 3 orang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan 15 orang dari internal KPK.

Pendidikan akan berlangsung selama 1 bulan, dari 22 Februari 2022 hingga 22 Maret 2022.

Sementara itu, Wawan Wardiana menyampaikan, pendidikan dan pelatihan adalah bagian yang penting untuk memenuhi kompetensi pegawai KPK. Ia berharap, diklat bisa menjadi pedoman bagi pegawai KPK untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan untuk menjalani tugasnya kelak. Termasuk soal budaya dan etos kerja KPK.

"Meski KPK baru bergabung menjadi bagian aparatur sipil negara, tidak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi," sebut Wawan.

Selama 1 bulan, para peserta akan menerima kurikulum yang terdiri dari orientasi, kode etik penyelidikan dan penyidikan, keahlian dan keterampilan, mata pelajaran khusus soal KPK dan penanganan korupsi, serta kewenangan Tipikor dan praktiknya.

Bahan diklat tersebut akan diajarkan oleh pemateri dari Kejagung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu ada pemateri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akademisi, dan pakar yang punya layar belakang relevan dengan program diklat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/22493521/gandeng-kejagung-kpk-gelar-pendidikan-calon-penyelidik-dan-penyidik

Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke