Salin Artikel

1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Sebuah Gudang, PT SIMP: untuk Kebutuhan Pabrik Mi Instan Perusahaannya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi terkait isu 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan ditimbun di salah satu gudang di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Pihak PT SIMP selaku produsen minyak goreng tersebut menyatakan, minyak goreng itu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan perusahaannya.

"Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik," tulis manajemen PT SIMP dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) itu menjelaskan total 1,1 juta kg minyak goreng setara dengan 80 ribu karton.

Jumlah itu merupakan total minyak goreng pengiriman dalam waktu 2 sampai 3 hari.

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," ucap dia.

Manajemen PT SIMP menjelaskan hasil produksi minyak goreng di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang utamanya digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera yakni sebesar 2.500 ton per bulan.

Selain itu, hasil produksi minyak goreng juga diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam

berbagai ukuran, terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton perbulan

Adapun distribusi minyak goreng itu dikirim ke distributor dan pasar modern perusahan yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.

"SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," tegasnya.

Diketahui Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan yang ditimbun di dalam sebuah gudang milik salah satu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Edy mengatakan, Satgas telah memberi peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut.

Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus itu bisa segera diproses secara hukum.

Produsen tersebut kemudian diminta untuk segera mendistribusikan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu seharga Rp 14.000.

"Proses distribusi akan diawasi langsung oleh Satgas Pangan Sumut. Untuk kasus penimbunan ini, kita juga sudah proses temuan ini dengan pihak kepolisian agar diproses hukum," ujar Edy, dikutip dari akun Instagramnya.

"Intinya sama saya jangan coba-coba bermain di atas penderitaan rakyat saya, apa lagi ini musim pandemi, semua lagi susah. Jadi mari sama-sama kita pakai hati kita agar tidak menzalimi rakyat," ujar Edy.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/19/18284801/11-juta-kg-minyak-goreng-ditimbun-di-sebuah-gudang-pt-simp-untuk-kebutuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke