JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan itu langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat acara peluncurannya di Aula Gedung Juang KPK.
Adapun proses penyerahan itu sebagai pengesahan hak intelektual atas lagu mars dan himne untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
“Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK. Sehingga harapannya, seluruh insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut," ujar Yasonna, melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
"Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” kata Yasonna melanjutkan.
Adapun lagu mars dan himne KPK diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Ardina, lagu itu mengandung pesan dan makna yang mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya, Indonesia yang bebas dari korupsi.
Dina sapaan akbabnya menyampaikan rasa bangga bisa ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi melalui pembuatan lagu mars dan himne Lembaga Antirasuah itu.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” kata Dina.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keberadaan lagu mars dan himne KPK ini akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Firli, lagu itu juga selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” tutur Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/12152841/yasonna-serahkan-hak-cipta-lagu-mars-dan-himne-kpk
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan