JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan, ada lima undang-undang yang paling sering diuji pada 2021.
Kelima undang-undang itu adalah UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 19 Tahun 2019, dan UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 37 Tahun 2004.
"UU Pemilu dan UU Cipta kerja diuji masing-masing sebanyak sembilan kali, KUHP diuji empat kali, UU KPK dan UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang masing-masing diuji sebanyak tiga kali," kata Anwar dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan MK Tahun 2021 yang disiarkan secara daring, Kamis (10/2/2022).
Sementara itu, secara umum, sepanjang 2021 MK menangani 277 perkara yang terdiri dari 121 perkara pengujian undang-undang (PUU), 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), dan 153 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP KADA).
Anwar mengungkapkan, dari 277 perkara itu, MK telah memutus 253 perkara. Rinciannya, 99 putusan perkara PUU, 3 putusan perkara SKLN, dan 151 putusan perkara PHP KADA.
"Dengan demikian, sampai akhir 2021, sebanyak 22 perkara PUU masih dalam pemeriksaan dan seluruh perkara SKLN telah diputus," ujarnya.
Anwar menuturkan, untuk mengadili 277 perkara dalam tiga kewenangan itu, MK menggelar 924 sidang yang terdiri dari 471 sidang panel dan 453 sidang pleno.
Anwar mengatakan, jangka waktu penyelesaian perkara untuk perkara PUU dan SKLN pada 2021 rata-rata yaitu 2,97 bulan tiap perkara.
Menurutnya, rata-rata waktu penyelesaian perkara itu relatif singkat, karena MK juga menangani perkara PHP KADA di empat bulan pertama tahun 2021. Adapun rata-rata waktu penyelesaian perkara PHP KADA yaitu 25 hari per perkara.
"MK memeriksa, mengadili, dan memutus perkara PUU setelah selesai memutus perkara perselisihan hasil pilkada serentak, yaitu pada Mei hingga Desember 2021. Kendati dilakukan dalam kurun waktu delapan bulan dan sempat menunda persidangan, tapi MK mampu menyelesaikan perkara dengan rata-rata waktu yang relatif cepat," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/10/11561671/ketua-mk-uu-pemilu-hingga-uu-kpk-paling-sering-diuji-di-tahun-2021