Salin Artikel

356 Pasien Meninggal sejak 21 Januari, 69 Persen di Antaranya Belum Vaksinasi Lengkap

Dari jumlah tersebut, 69 persen belum mendapatkan vaksin lengkap atau bahkan belum vaksinasi sama sekali.

"Bahwa yang meninggal 356 sejak 21 Januari itu 69 persen belum vaksin lengkap atau belum vaksin sama sekali," ujar Budi ketika memberikan keterangan pers secara daring, Senin (7/2/2022).

Selain itu, ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat 58 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya belum melakukan vaksinasi secara lengkap dan bahkan belum mendapatkan vaksin sama sekali.

Untuk itu, ia pun mendorong agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksin untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan vaksinasi.

"Terutama lansia, harus segera divaksin. Dan yang belum dua kali vaksinasi, cepat divaksin karena ini penting," kata Budi.

Budi sebelumnya juga mengungkapkan, saat ini angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 kini mencapai 18.966.

Dari angka itu, mayoritas merupakan pasien konfirmasi Covid-19 dan sebagian kecil berstatus probable virus corona.

"Dari 18.966, yang sudah konfirm Covid itu 15.262, lainnya masih probable," kata Budi.

Budi mengatakan, dari 15.262 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, sekitar 10.000 pasien merupakan orang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan.

Oleh karenanya, jika ke depan pasien OTG dan bergejala ringan dapat isolasi mandiri di rumah atau fasilitas isolasi terpusat, Budi yakin angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 akan berkurang.

Adapun kapasitas total rumah sakit di Indonesia saat ini mencapai 400.000 tempat tidur.

"Yang dipersiapkan untuk Covid 120.000," ujar Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/14440501/356-pasien-meninggal-sejak-21-januari-69-persen-di-antaranya-belum-vaksinasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke