Salin Artikel

"Nusantara" untuk Siapa?

Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah di depan mata.

RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang disodorkan pemerintah sudah setujui DPR RI melalui rapat paripurna.

Hampir semua fraksi di DPR RI merestui rencana Presiden Jokowi ini, kecuali PKS yang merupakan partai oposisi.

Rencana menggeser Ibu Kota negara dari Jakarta sebenarnya ide lama. Wacana ini sudah ada sejak era Presiden Soekarno hingga Presiden Soeharto.

Rencana pemindahan Ibu Kota pernah dilontarkan Presiden Soekarno pada 1957 dan 1965.

Palangka Raya, Kalimantan Tengah disebut sebagai wilayah yang cocok menjadi Ibu Kota negara menggantikan Jakarta.

Gagasan memindahkan Ibu Kota negara juga muncul di era Presiden Soeharto. Berbeda dengan Soekarno, Presiden Soeharto mengusulkan daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat sebagai Ibu Kota negara.

Namun rencana ini menguap begitu saja.

Wacana serupa juga ada para era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sama seperti sebelumnya, rencana ini juga tak jelas kelanjutannya.

Di era pemerintahan Jokowi, gagasan ini muncul kembali. Wacana ini dilontarkan pada 2017 dan dibahas lagi pada 2018.

Jokowi akhirnya memutuskan memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.

Keputusan ini diambil pada rapat kabinet terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (29/4/2019).

Penajam Paser Utara dipilih sebagai lokasi Ibu Kota negara baru menggantikan Jakarta.

Ugal-ugalan dan kejar setoran

Pembahasan dan pengesahan ‘beleid’ yang menjadi payung hukum ‘Nusantara’ ini dianggap tergesa-gesa.

PKS menilai, DPR RI dan pemerintah ugal-ugalan dan terkesan kejar setoran.

Tak hanya PKS, tudingan serupa juga dilontarkan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Lembaga yang ‘concern’ dengan sepak terjang parlemen ini menilai pembahasan RUU IKN terkesan kejar setoran.

Sama seperti RUU Cipta Kerja, pembahasan RUU IKN juga dinilai mengabaikan masyarakat yang hendak memberi masukan.

Pembahasan dan pengesahan RUU IKN yang supercepat dan minim partisipasi publik ini menyisakan pertanyaan dan menimbulkan kecurigaan.

Ada kesan, bukan hajat publik, namun kepentingan pemerintah dan elite politik yang dikedepankan.

Idealnya, jika tujuan pemindahan Ibu Kota Negara adalah untuk kepentingan bangsa, maka pembahasannya tidak perlu sembunyi-sembunyi dan minim partisipasi.

Perpindahan ibu kota bukan hal yang bisa terjadi tiap hari. Karena itu, mestinya harus ada sosialisasi dan ruang diskusi yang panjang dan mendalam.

Mestinya DPR RI dan pemerintah belajar dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi UU Cipta Kerja.

MK menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat, karena melanggar sejumlah aspek formil. Salah satunya terkait minimnya partisipasi publik.

Minim kajian dan membebani anggaran

Tak hanya ugal-ugalan dan kejar setoran, pembahasan dan pengesahan RUU IKN ini juga dianggap minim kajian.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengatakan, perpindahan Ibu Kota Negara tidak bisa dilakukan sembarangan karena akan berdampak banyak bagi masyarakat dan lingkungan.

Hasil studi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) IKN yang dilakukan WALHI menunjukkan tiga permasalahan mendasar bila IKN dipaksakan.

Di antaranya ancaman terhadap tata air dan risiko perubahan iklim, ancaman terhadap flora dan fauna, serta ancaman terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Penentuan lokasi juga dianggap tidak mempertimbangkan hasil uji lingkungan, ekonomi, dan politik.

Karena di lokasi yang bakal menjadi ibu kota baru ini ada 90 lubang tambang dan lebih dari 160 konsesi. Wilayah ini juga memiliki persoalan hidrologi.

Selain minim kajian, pemindahan ibu kota juga dianggap membebani anggaran. Saat ini utang pemerintah mencapai Rp 6.687,28 triliun, setara dengan 39,69 persen produk domestik bruto.

Sementara kebutuhan anggaran untuk IKN, diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Anggaran sebesar ini dipastikan akan menggerus keuangan negara.

Meski sarat kritik dan masukan, pemerintah dan DPR tetap melenggang dan mengesahkan RUU IKN menjadi undang - undang.

Hal ini tentu menyisakan tanya dan curiga, siapa sebenarnya yang berkepentingan dan diuntungkan?

Proyek ini juga dipastikan tidak akan selesai di era pemerintahan Jokowi.

Lalu bagaimana nasibnya nanti? Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (19/1/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/10524061/nusantara-untuk-siapa

Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke